Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan tidak membutuhkan pengakuan lebih jauh dari terdakwa Bripka Ricky Rizal di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ini dikarenakan hakim sudah memiliki sejumlah bukti sehingga sudah mengetahui urutan perkara pembunuhan Beigadir J. Meski Ricky tidak mau terbuka, alat bukti yang dimiliki hakim dari JPU disebut sudah bisa memastikan kesalahan terdakwa.
"Saya sampaikan kepada saudara, kami tidak butuh pengakuan saudara, karena banyak alat bukti lain yang bisa menunjukan kesalahan saudara," ujar hakim di PN Jaksel, Senin (5/12/2022).
Dalam sidang hari ini, Bripka Ricky dimintai keterangan sebagai saksi dan yang duduk sebagai terdakwa ialah Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Awalnya, hakim majelis hakim merasa heran dengan sikap santai Bripka Ricky Rizal saat mendengar cerita Kuat Maruf mengejar Brigadir J sambil membawa pisau saat di Rumag Magelang.
Awalnya, hakim mencecar sepak terjang Ricky sewaktu bertugas menjadi polisi. Ricky mengaku pernah bertugas sebagai personel lantas sebelum menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Hakim lalu mengutarakan kebingungannya. Sebab, Ricky sempat diceritakan mengenai Kuat mengejar Yosua sambil memegang pisau.
Namun Ricky dinilai cuek mendengar cerita Kuat tersebut.
"Saya bingung apakah di Lantas itu emang tidak punya naluri ya, masak orang ngejar pakai pisau itu dianggap masalah biasa," tegas hakim.
Baca Juga: Ricky Rizal Santai saat Kuat Maruf Bawa Pisau Kejar Yosua, Hakim: Gak Punya Naluri Ya?
Kepada hakim, Ricky mengklaim tidak mengetahui peristiwa apa yang terjadi saat di Magelang. Hakim lalu mencecar Ricky apakah dirinya mengetahui adanya rencana pembunuhan terhadap Yosua.
"Apakah memang kalian sebenarnya sudah merencanakan ini sejak di Magelang?," cecar hakim.
"Siap tidak ada, karena kami tidak tahu kejadian yang sebenarnya," jawab Ricky.
Berita Terkait
-
Ngaku Tak Dengar Perintah Sambo Tembak Yosua, Kesaksian Ricky Rizal Bikin Hakim Bete: Terserah Saudara Lah Ya
-
Ricky Rizal Ceritakan Kronologis Penembakan Brigadir J
-
Ricky Rizal Santai saat Kuat Maruf Bawa Pisau Kejar Yosua, Hakim: Gak Punya Naluri Ya?
-
Fakta-fakta Wanita Misterius Nangis di Rumah Ferdy Sambo Mulai Terungkap, Begini Ciri dan Kronologinya
-
Bripka Ricky Tolak Perintah Tembak Brigadir Yosua: Saya Tak Kuat Mental, Sambo Menangis
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini