Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan tidak membutuhkan pengakuan lebih jauh dari terdakwa Bripka Ricky Rizal di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ini dikarenakan hakim sudah memiliki sejumlah bukti sehingga sudah mengetahui urutan perkara pembunuhan Beigadir J. Meski Ricky tidak mau terbuka, alat bukti yang dimiliki hakim dari JPU disebut sudah bisa memastikan kesalahan terdakwa.
"Saya sampaikan kepada saudara, kami tidak butuh pengakuan saudara, karena banyak alat bukti lain yang bisa menunjukan kesalahan saudara," ujar hakim di PN Jaksel, Senin (5/12/2022).
Dalam sidang hari ini, Bripka Ricky dimintai keterangan sebagai saksi dan yang duduk sebagai terdakwa ialah Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Awalnya, hakim majelis hakim merasa heran dengan sikap santai Bripka Ricky Rizal saat mendengar cerita Kuat Maruf mengejar Brigadir J sambil membawa pisau saat di Rumag Magelang.
Awalnya, hakim mencecar sepak terjang Ricky sewaktu bertugas menjadi polisi. Ricky mengaku pernah bertugas sebagai personel lantas sebelum menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Hakim lalu mengutarakan kebingungannya. Sebab, Ricky sempat diceritakan mengenai Kuat mengejar Yosua sambil memegang pisau.
Namun Ricky dinilai cuek mendengar cerita Kuat tersebut.
"Saya bingung apakah di Lantas itu emang tidak punya naluri ya, masak orang ngejar pakai pisau itu dianggap masalah biasa," tegas hakim.
Baca Juga: Ricky Rizal Santai saat Kuat Maruf Bawa Pisau Kejar Yosua, Hakim: Gak Punya Naluri Ya?
Kepada hakim, Ricky mengklaim tidak mengetahui peristiwa apa yang terjadi saat di Magelang. Hakim lalu mencecar Ricky apakah dirinya mengetahui adanya rencana pembunuhan terhadap Yosua.
"Apakah memang kalian sebenarnya sudah merencanakan ini sejak di Magelang?," cecar hakim.
"Siap tidak ada, karena kami tidak tahu kejadian yang sebenarnya," jawab Ricky.
Berita Terkait
-
Ngaku Tak Dengar Perintah Sambo Tembak Yosua, Kesaksian Ricky Rizal Bikin Hakim Bete: Terserah Saudara Lah Ya
-
Ricky Rizal Ceritakan Kronologis Penembakan Brigadir J
-
Ricky Rizal Santai saat Kuat Maruf Bawa Pisau Kejar Yosua, Hakim: Gak Punya Naluri Ya?
-
Fakta-fakta Wanita Misterius Nangis di Rumah Ferdy Sambo Mulai Terungkap, Begini Ciri dan Kronologinya
-
Bripka Ricky Tolak Perintah Tembak Brigadir Yosua: Saya Tak Kuat Mental, Sambo Menangis
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur