Depok.suara.com, Kawasan Puncak Bogor masih menjadi primadona tujuan wisata masyarakat untuk merayakan masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Untuk itu, bagi anda yang ingin menikmati masa liburan di puncak bersama keluarga, ada baiknya menyimak jadwal car free night di jalur puncak saat malam pergantian tahun atau Malam Tahun Baru
Melansir laman akun instagram TMC Polres Bogor, Penutupan kawasan jalur puncak akan berlaku pada 31 Desember 2022 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.
Untuk itu, Polisi menghimbau masyarakat yang ingin melintas jalur tersebut untuk mencari jalan alternatif.
“Bagi yang akan mengarah Cianjur/Bandung agar memperhatikan waktu keberangkatannya atau mempergunakan jalur alternatif Cibubur – Jonggol – Cariu – Cianjur,” tulis akun tersebut.
Selain itu, Polres Bogor memiliki kebijakan ganjil genap di jalur Puncak yang berlaku tiap Jumat hingga Minggu. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.
“Pemberlakuan ganjil genap di jalur Puncak berlaku setiap hari Jumat mulai Pukul 14.00 WIB s/d hari Minggu pukul 24.00 WIB,” tulis akun TMC Polres Bogor.
“Untuk hari libur nasional diberlakukan mulai H-1 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari libur nasional pukul 24.00 WIB,” tambahnya.
Baca Juga: Sering Dihujat karena Penampilan, Abidzar Al-Ghifari: Jangan Bawa-Bawa Almarhum
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Cicil Emas Makin Mudah di BRImo, Nikmati Investasi Praktis dengan Bonus Cashback Menarik
-
Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Jelang Lawan PSM Makassar
-
2 Bintang Satria Muda Pamit! IBL All-Star 2026 Jadi Laga Perpisahan
-
Tragedi Tengah Malam di Kurungan Nyawa: Evakuasi Dramatis 3 Korban Usai Vario Hantam Truk
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
Investasi Emas Tanpa Ribet, Cicil Melalui Super App BRImo dan Dapatkan Bonus Cashback Menarik
-
Tensi Iran-AS Memanas, Harga Minyak Asia Menguat di Tengah Ketidakpastian Gencatan Senjata
-
Harga Emas Antam Naik Tipis ke Rp 2.857.000 Juta per Gram
-
Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman