Depok.suara.com, Kawasan Puncak Bogor masih menjadi primadona tujuan wisata masyarakat untuk merayakan masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Untuk itu, bagi anda yang ingin menikmati masa liburan di puncak bersama keluarga, ada baiknya menyimak jadwal car free night di jalur puncak saat malam pergantian tahun atau Malam Tahun Baru
Melansir laman akun instagram TMC Polres Bogor, Penutupan kawasan jalur puncak akan berlaku pada 31 Desember 2022 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.
Untuk itu, Polisi menghimbau masyarakat yang ingin melintas jalur tersebut untuk mencari jalan alternatif.
“Bagi yang akan mengarah Cianjur/Bandung agar memperhatikan waktu keberangkatannya atau mempergunakan jalur alternatif Cibubur – Jonggol – Cariu – Cianjur,” tulis akun tersebut.
Selain itu, Polres Bogor memiliki kebijakan ganjil genap di jalur Puncak yang berlaku tiap Jumat hingga Minggu. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.
“Pemberlakuan ganjil genap di jalur Puncak berlaku setiap hari Jumat mulai Pukul 14.00 WIB s/d hari Minggu pukul 24.00 WIB,” tulis akun TMC Polres Bogor.
“Untuk hari libur nasional diberlakukan mulai H-1 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari libur nasional pukul 24.00 WIB,” tambahnya.
Baca Juga: Sering Dihujat karena Penampilan, Abidzar Al-Ghifari: Jangan Bawa-Bawa Almarhum
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!