Depok.suara.com, Aparat kepolisian menegaskan bahwa melarang penggunaan petasan selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, penggunaan petasan tidak diperbolehkan, jadi, masyarakat hanya dapat menggunakan kembang api dalam perayaan Nataru tersebut.
“Kalau petasan tidak boleh,” terang Jendera Bintang Dua di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/22) seperti dilansir NTMC Polri.
Lebih lanjut Dedi mengatakan, larangan penggunaan petasan didasarkan dengan persoalan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Namun demikian, tidak semua jenis petasan dilarang oleh kepolisian hanya beberapa jenis yang boleh dipasang dalam perayaan nanti.
“Istilahnya bunga api ya, kalau bunga api diizinkan dan prosesnya penggunaannya juga harus mulai proses perizinan,” terangnya.
Kendati demikian, lanjut Dedi, penggunaan bunga api harus mengantongi izin dari direktorat intelejen khususnya bagi yang akan merayakan di beberapa lokasi seperti hotel.
"Selain petasan, masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan konvoi saat tahun baru. Hal ini, karena menyangkut keselamatan dan keamanan," pungkasnya.
Baca Juga: Fakta-fakta Kode Halus Jokowi Reshuffle Kabinet: Siapa yang Bakal Kena?
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan