/
Senin, 26 Desember 2022 | 10:01 WIB
Potret ilustrasi ladang ganja (Dok/ist/DW)

Depok.suara.com, Kerja keras Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akhirnya berbuah manis, pasalnya, setelah melakukan pengembangan terkait kasus narkoba bersama Polres Madina, akhirnya menemukan dua lokasi ladang ganja di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) pada hari Sabtu (24/12/2022)

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya berhasil menemukan dua ladang ganja di lokasi tersebut bersama dengan tanamannya.

“Dari hasil penyelidikan didapat 2 (dua) ladang ganja dan tanamannya,” ujar Mukti dalam keterangan yang diterima, Senin (26/12/2022) seperti dilansir pmjnews. 

Dua lokasi ladang ganja yang ditemukan tersebut kata Mukti, memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan 8 hektare dan  masing-masing ladang terdapat tanaman ganja usia tanam 3-4 bulan, sementara untuk usia panen umur 7 bulan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali,” terangnya. 

Dari hasil temuan tersebut, lanjut Mukti, l setiap 1 meter persegi bisa ditanami 5 batang pohon ganja, sehingga saat panen menghasilkan 55 ton ganja basah.

“ Jika dikalkulasikan 11 hektare dikalikan 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah,” jelasnya.

Load More