Depok.suara.com, Surya Utama atau lebih dikenal dengan nama Uya Kuya dilaporkan ke polisi bersama dengan pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak terkait konten youtube berjudul Polisi Mengabdi Mafia.
Terkait adanya kabar tentang laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
“Betul. Pelapor atas nama Julian,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (24/12/2022) seperti dikutip pmjnews.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, dua orang tersebut dilaporkan oleh Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
Dalam laporan tersebut, kata Zulpan, keduanya disebut telah menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks terkait Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP.
Seperti diketahui, dalam unggahan video tersebut, Kamaruddin memberikan sebuah pernyataan bahwa institusi Polri sebagai sarang mafia dengan mengatakan polisi hanya seminggu mengabdi kepada negara, lalu mengabdi pada mafia.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke Polda serta meminta ditangani secara profesional dan prosedural.
“Silakan saja ditangani oleh penyidik Polda secara profesional dan prosedural sesuai HAP (hukum acara pidana) dan Perkap 6 Tahun 2019,” kata Dedi.
Karena kata Dedi, hal tersebut telah diatur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2014.
Baca Juga: Apa Arti Kata Purel? Jadi Istilah Viral Berkat Lagu Dangdut
“Karena semua ketentuan sudah diatur di dalamnya, termasuk juga dalam keputusan MK Tahun 2014,” pungkasnya.
Sumber:pmjnews
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026