Depok.suara.com, Nama pesepakbola asal Kamerun Vincent Aboubakar baru baru mencuat lantaran karirnya berakhir di klub sepakbola Arab Saudi Al Nassr.
Hal tersebut bermula saat Al Nassr resmi mendaftarkan nama Cristiano Ronaldo untuk bertarung dalam kompetisi kasta tertinggi Liga Arab Saudi.
Seperti diketahui, sebelum merekrut Cristiano Ronaldo, Al Nassr telah memiliki delapan pemain asing dan jumlah tersebut telah memenuhi kuota maksimal yang ditentukan sehingga untuk mendaftarkan satu pemain asing kembali harus ada yang dikorbankan.
Untuk dapat memuluskan Al Nassr mendaftarkan Cristiano dalam skuad, akhirnya, kontrak dengan Vincent Aboubakar yang harus berakhir.
Melansir laman Daily Mail, atas kejadian tersebut, Vincent Aboubakar dikabarkan sepakat untuk mengakhiri kontraknya dan akan mendapat kompensasi dari klub Al-Nassr.
Setelah kontraknya berakhir dengan Al Nassr, Vincent Aboubakar berstatus bebas transfer dan dapat memilih klub barunya.
Tak lama berselang, pasca mengetahui Vincent Aboubakar, klub raksasa Inggris Manchester United berminat memboyongnya ke Old Trafford.
Dengan berakhirnya kontrak Vincent Aboubakar dengan Al Nassr, maka kesempatan Cristiano Ronaldo untuk tampil di kompetisi kasta tertinggi Liga Arab Saudi tinggal menunggu waktu.
Sebagai informasi, Selama debutnya bersama Al Nassr, Vincent Aboubakar mencetak 13 gol dan enam assist.
Vincent Aboubakar juga tampil mengesankan selama Piala Dunia 2022 di Qatar, mencetak gol kemenangan dalam pertandingan penyisihan grup terakhir Kamerun melawan Brasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar