/
Kamis, 12 Januari 2023 | 06:00 WIB
Venna Melinda dan Ferry Irawan (Tangkapan layar)

Depok.suara.com - Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menyebut Ferry Irawan bisa terkenal pasal KDRT berat. Sehingga dirinya bisa saja ditahan karena dugaan tindakan penganiayaan tersebut.

Diunggah dari kanal YouTube Insert Today, Hotman Paris menyatakan Ferry Irawan telah menyebabkan tidak hanya luka fisik. Tetapi juga psikis kepada Venna Melinda.

"Hari ini Venna Melinda diperiksa sama psikiater," ucap Hotman Paris.

Hotman lantas menjelaskan bahwa aksi penganiayaan terhadap Venna Melinda tersebut telah terjadi berulang-ulang. Karena itulah Venna Melinda menyatakan akan menggugat cerai Ferry Irawan.

"Dan dia akan mengajukan gugatan cerai," pungkasnya.

Load More