Depok.suara.com, Misteri terbakarnya satu unit motor di SPBU Jalan Raya Parung, Kecamatan Bojongsari Depok akhirnya terungkap.
Ternyata, motor tersebut ditinggal oleh pemiliknya lantaran terbakar saat sudah mengisi BBM.
Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi Maulana mengatakan berdasarkan keterangan saksi-saksi dari olah TKP petugas di lapangan sebelum kejadian melihat pemilik motor mencoba mendorong motor usai mengisi bensin tiba-tiba terbakar.
"Saksi melihat kejadian ketika motor ada di pinggir jalan kalau pemilik motor sempat isi bensin lalu mendorong motornya setelah itu tiba-tiba terbakar. Seketika itu juga pemilik motor langsung kabur,"katanya.
Dia menuturkan sampai sekarang pemilik kendaraan motor Suzuki Thunder yang habis terbakar masih terus dicari.
"Pencarian masih kita terus lakukan terhadap pemilik kendaraan motor yang melarikan diri usai terjadi kebakaran itu di SPBU," katanya.
Sementara itu untuk unit kendaraan motor yang terbakar, lanjut Kompol Yogi, sekarang sudah diamankan di Polsek.
"Hanya tersisa rangka saja pasca kebakaran malam itu. Kini bangkai motor yang tersisa sudah kita amankan di Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari Munadi menambahkan pemilik motor sempat memadamkan api.
Baca Juga: Jauhi 4 Makanan Ini Kalau Tidak Ingin Dietmu Gagal Lagi, Jangan Tergoda!
Namun upaya itu gagal dan api membesar sehingga pemiliknya ketakutan dan lari dari lokasi kejadian.
Munadi menuturkan, penyebab kebakaran ini karena diduga ada kebocoran tangki BBM di motor tersebut.
Kemudian, usai menerima laporan pihaknya bersama petugas damkar langsung menuju lokasi dan memadamkan api.
“Tidak ada korban terbakar. Pemilik meladirikan diri, mungkin bingung Dia lari mengamankan diri,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengendali Operasi Disdamkar Kota Depok, Ir.Welman Naipospos mengatakan kejadian sekitar pukul 19.00 WIB sebuah unit motor terbakar usai mengisi bensin di pom bensin.
"Alhamdullilah tidak terjadi apa-apa, cuman motor jenis Suzuki Thunder terbakar diduga ada konsleting listrik lalu menyambar tangki bensi yang bocor,"katanya.
Pemilik motor tidak alami luka pada saat kejadian melarikan diri.
"Pada saar kejadian pemilik motor tidak ada di lokasi sudah melarikan diri diduga syok akibat kebakaran yang terjadi pada motornya," tambahnya.
Dalam kejadian ini api dapat dipadamkan setelah 30 menit petugas mendinginkan dengan mobil pemadam.
"Motor yang terbakar kini diserahkan ke polisi terkait tidak ada korban dalam kejadian ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Andre Rosiade Gelar Padel Youth Series, Dorong Padel Jadi Olahraga Rakyat
-
Senandung Gugusan Bintang, Perjalanan Baru Jakarta Movin Allstars di Luar Panggung Teater Musikal
-
Dari Layar ke Dunia Nyata, Keseruan Komunitas Game RF Online Next Saat Akhirnya Bertatap Muka
-
KAI Genjot Perbaikan Perlintasan Sebidang, 145 Titik Prioritas Rampung Dibenahi
-
Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli
-
Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?
-
Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan
-
Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban
-
Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum