Depok.suara.com - Rosti Simanjuntak mengaku puas dengan keputusan hakim yang memberikan vonis kepada Putri Candrawathi. Diketahui hakim memberikan vonis kepada Putri Candrawathi selama 20 tahun penjara.
Dilihat dari kanal YouTube Was Was, Rosti berharap dengan keputusan ini bisa memberikan pelajaran bagi perempuan lain. Terutama jangan sampai memberikan fitnah dan memberikan informasi salah kepada suaminya.
"Jangan lagi ada perempuan yang suka memfitnah dan memberikan suami nya cerita atau informasi sehingga terjadi pembunuhan anak-anak" jelasnya.
Dirinya pun berharap tidak ada lagi peristiwa yang terjadi seperti anaknya
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sehingga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya.
"Jangan ada lagi Yosua lain yang terbunuh secara tidak beradab di negara kita ini," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Dia yang Minta! Mikel Arteta Beberkan Alasan Gabriel Jadi Eksekutor Terakhir Arsenal
-
Diramaikan Sandiaga Uno, Ajang Lari 5K di Senayan Kampanye 10 Ribu Langkah Per Hari
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap
-
Oreo x BTS Resmi Hadir, Bawa Rasa Hotteok Korea dan Biskuit Ungu Pertama dalam Sejarah
-
Lawan Maling dengan Gunting, Pria Penjaga Kambing Ini Malah Dijebloskan ke Penjara
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap