Depok.suara.com - Bibi Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rohani Simanjuntak tidak bisa menerima vonis hakim yang terlalu ringan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Diketahui Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan jauh dari permintaan JPU yaitu 12 tahun penjara.
Dilihat dari kanal YouTube Tribunews, Rohani menyatakan vonis hakim kepada Bharada terlalu rendah. Hal ini tidak bisa membayar nyawa keponakannya yang sudah hilang.
"Saya tidak terima sebenarnya tapi seterah mereka yang memaafkan. Ini terlalu rendah," ucapnya.
Rohani mengakui bahwa Bharada E telah menjadi justice colaborator sehingga bisa mengungkap kasus ini. Selain itu selama persidangan Bharada E juga telah meminta maaf dan berkata jujur.
Baginya pihak keluarga sangat menghargai sikap satria dari Bharada E tersebut. Tetapi tetap saja vonis hakim tersebut terlalu ringan.
"Kami tetap meringankan, namun ini terlalu rendah hukuman ini. Sangat sedih," ucapnya.
Hal ini karena Bharada E tetap menjadi eksekutor pembunuhanan Brigadir J. Bahkan tembakan itu langsung membunuh Brigadir J.
Karena itulah vonis yang diberikan oleh hakim baginya sangat tidak adil. Apalagi bagi keponakannya yang telah meninggal.
"Terlalu rendah tidak adil. Sangat disayangkan cucuran darah anak ku tidak terbayar," pungkasnya.
Baca Juga: Nekat Onani dan Beri Kondom ke Siswi SMK, Pedagang Roti di Jogja Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi