Depok.suara.com - Bibi Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rohani Simanjuntak tidak bisa menerima vonis hakim yang terlalu ringan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Diketahui Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan jauh dari permintaan JPU yaitu 12 tahun penjara.
Dilihat dari kanal YouTube Tribunews, Rohani menyatakan vonis hakim kepada Bharada terlalu rendah. Hal ini tidak bisa membayar nyawa keponakannya yang sudah hilang.
"Saya tidak terima sebenarnya tapi seterah mereka yang memaafkan. Ini terlalu rendah," ucapnya.
Rohani mengakui bahwa Bharada E telah menjadi justice colaborator sehingga bisa mengungkap kasus ini. Selain itu selama persidangan Bharada E juga telah meminta maaf dan berkata jujur.
Baginya pihak keluarga sangat menghargai sikap satria dari Bharada E tersebut. Tetapi tetap saja vonis hakim tersebut terlalu ringan.
"Kami tetap meringankan, namun ini terlalu rendah hukuman ini. Sangat sedih," ucapnya.
Hal ini karena Bharada E tetap menjadi eksekutor pembunuhanan Brigadir J. Bahkan tembakan itu langsung membunuh Brigadir J.
Karena itulah vonis yang diberikan oleh hakim baginya sangat tidak adil. Apalagi bagi keponakannya yang telah meninggal.
"Terlalu rendah tidak adil. Sangat disayangkan cucuran darah anak ku tidak terbayar," pungkasnya.
Baca Juga: Nekat Onani dan Beri Kondom ke Siswi SMK, Pedagang Roti di Jogja Ditangkap Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, John Herdman Terpesona dengan Debut Tim Geypens
-
Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026
-
6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil