Depok.suara.com - Komedian Tarzan menceritakan pengalaman tidak menyenangkannya dengan PLN. Dirinya harus membayar hingga total 72 juta untuk karena dianggap curi aliran listrik.
Dilihat dari akun Instagram @Undercover.id, Tarzan menceritakan memberikan rumah kepada anaknya pada tahun 2007. Tetapi setelah 15 tahun, dirinya malah mendapat surat dari PLN karena dianggap mencuri listrik.
"PLN dengan petugasnya datang ke rumah itu. Langsung mau diblokir alamatnya gak sesuai," ucapnya.
Hal yang menjadi berat karena denda yang harus dibayar oleh komedian srimulat ini mencapai Rp90 juta. Tarzan lantas datang ke PLN sehingga mendapat keringanan hanya Rp72 juta.
"Saya keberatan dan datang ke PLN meminta keringanan menjadi 72 juta," bebernya.
Dirinya mengaku terpaksa membayar uang denda itu, walau sudah dua tahun tidak mendapatkan pekerjaan. Tarzan mengaku tidak mau sampai rumahnya diputus oleh PLN.
Tarzan kemudian memberikan saran agar orang yang mau membeli rumah lama, sebaiknya mengganti meteran listrik. Hal ini supaya tidak menjadi masalah pada masa depan.
"Pokoknya kalo beli rumah bekas jangan sekali-kali menggunakan aliran listrik yang lama, mending daftar baru biar aman," pungkasnya.
Baca Juga: Dirut BRI: 2023 Jadi Tahun Ekspansi, Masyarakat Jangan Takut Nabung dan Pinjam Kredit di Bank
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan