Depok.suara.com - Pengacara Mangatta Toding Allo mengungkapkan bahwa kondisi orangtua kliennya, Agnes Gracia Haryanto (15), tengah sakit-sakitan.
Menurut Mangatta, ayah Agnes kini menderita stroke, sedangkan ibu Agnes menderita kanker paru-paru.
Tak cuma itu, kakak Agnes bernama Yoan Ivana mendadak muncul di program Narasi dengan host Najwa Shihab.
"Kakaknya kemarin muncul di media itu habis operasi jantung. Tapi dia memberanikan diri untuk menyampaikan suara dari pihak keluarga," kata Mangatta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Dengan latar belakang keluarga Agnes yang tengah berjuang sembuh dari sakit, maka Mangatta pun memberikan bantuan hukum dengan gratis.
"Memang apa adanya kami menangani ini secara pro bono (gratis)," ungkapnya.
Mangatta sengaja datang ke Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan penyidik terkait Agnes yang telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
"Kami mau konsultasi terkait peningkatan status (anak yang berkonflik dengan hukum) kemarin. Jadi kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaimana proses ke depan," tutur dia.
Penyidik Polda Metro Jaya membuktikan Agnes terlibat dalam penganiayaan terhadap David Azora Latumahina (20) setelah melihat rekaman CCTV dan pesan WhatsApp.
Baca Juga: Dokter Boyke Ungkap Cara Ejakulasi dan Orgasme Bisa Berbarengan: Jangan Anggap Seks Terlalu Serius
Menurut Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 355 Ayat 1 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan.
Pelaku utama penganiayaan adalah Mario Dandy Satriyo, sedangkan pelaku lainnya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Bantah Keterangan Kakak Agnes, Saksi Sebut Agnes Tidak Ada Usaha untuk Hentikan Penganiayaan ke David
-
Keterangan Saksi yang Lihat Agnes di Polsek: Ketawa Seperti Gak Ada Apa-apa
-
Mantap, Polisi Lakukan Ini Agar Mario Dandy dan Shane Lukas Tak Bohongi Penyidik Lagi
-
Mario Dandy Yakin Bisa Keluar Penjara Karena Bantuan Ayahnya, Warganet Emosi: Sambo Aja Bisa Dihukum Mati!
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub