Depok.suara.com - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menanggapi pembelaan kuasa hukum Agnes yang menyatakan Agnes masih muda dengan masa depan yang panjang sehingga minta divonis bebas.
Seperti diketahui, Agnes menjalani sidang penyampaian nota pembelaan atau pledoi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (6/4/2023) namun ditolak.
Mellisa menilai nota pembelaan atau pledoi tersebut lemah, sehingga JPU masih tetap tegas dengan tuntutannya 4 tahun penjara untuk pelaku anak dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Dalam pernyataan pers yang dibagikan akun Twitter @amrudinnejad_, Mellisa Anggraini menegaskan pledoi Agnes lemah.
"Kuasa hukum pelaku anak menyampaikan bahwa pelaku anak berusia 15 tahun dan masa depannya masih panjang sehingga meminta hakim memutuskan pelaku anak diputus bebas. Lalu bagaimana dengan masa depan David yang direnggut oleh pelaku ini?" bunyi pernyataan pers Mellisa Anggraini.
Ditegaskan Mellisa, David Ozora yang berusia 17 tahun pun masih muda. Namun akibat perbuatan Agnes dan tersangka lainnya, kini David harus kehilangan masa depannya.
"Anak korban juga masih muda, akibat perbuatan pelaku anak dan juga pelaku lain, masa depan David menjadi rusak dan hancur," tegas Mellisa.
David Ozora sendiri mengalami cedera otak berat yang menyebabkan cacat permanen dan hingga saat ini belum bisa bicara.
"Mengenal warna saja belum bisa. Jangankan bernyanyi, suara saja dia belum ada. Jangankan memikirkan cita-cita dan bersekolah, melangkahkan kaki saja masih sulit," tulis Mellisa lagi.
Baca Juga: Gokil! Ada Hot Wheels Rubicon Mario Dandy, Langka dan Jadi Buruan
Karenanya ia ingin hakim memvonis hukuman 6 tahun penjara untuk pelaku anak Agnes, "Kami berharap dalam vonis hakim yang mengadili perkara ini dapat lebih maksimal daripada tuntutan JPU."
Mlelisa bahkan menyebut, Agnes tidak menyesali perbuatannya dan bahkan masih tidak jujur di persidangan.
"Tidak ada penyesalan dari pelaku anak, dimana hal ini dapat dilihat ketika pelaku anak memberikan keterangan di persidangan masih tidak jujur," pungkas Mellisa. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pesta Gol 5-0 Persib Bandung Atas Madura United Jadi Modal Berharga Beckham Putra Tatap Gelar Juara
-
Kelebihan Mesin Mitsubishi Pajero Sport yang Tetap Kompetitif di Segmen SUV Ladder Frame
-
Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Jawa Timur, Solusi Aman untuk THR-an
-
Terpopuler: 5 Pilihan Merek HP Awet, Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Agar Indonesia Maju dari Kekayaan Biodiversitas, Kepala BPOM: Kolaborasi Riset dan Dunia Usaha
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya
-
Viral Perang Sarung di Grobogan Berujung Tragis, Ini 7 Fakta yang Terungkap
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Rating Calvin Verdonk dan Aksi Heroik Lille OSC Balikkan Keadaan Lawan Crvena Zvezda di Liga Europa