Depok.suara.com, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Kota Depok yang heboh dan viral di media sosial mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya, sorotan tersebut datang dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Depok.
Dalam keterangan resminya Ketua GP Ansor Kota Depok Mohammad Kahfi mengatakan bahwa pihaknya bakal mengawal dan mendorong Kasus KDRT yang viral tersebut agar dapat berjalan lancar tanpa Intervensi dari pihak manapun.
"Tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan apalagi terhadap perempuan dana anak, untuk itu, kami meminta agar Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Polres Metro Depok segera memeriksa para pihak terkait, serta menjalankan proses dengan sebaik baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Kamis (26/5/2023)
Lebih lanjut Kahfi menuturkan, pihaknya dengan tegas menyatakan bahwa korban KDRT jangan sampai di kriminalisasi karena Negara, Pemerintah, Masyarakat dan seluruh Stakeholder terkait harus melindungi dan mendampingi
" Untuk itu, jangan jadikan Korban KDRT tersangka dan bahkan ditahan serta meminta agar Korban segera dilepas untuk memastikan hak-hak korban KDRT dapat dipenuhi," tuturnya.
Selain itu, lanjut Kahfi, pihaknya juga mendorong peran dari Pemerintah Kota Depok melalui Peran UPTD Perlindungan Perempuan & Anak Kota Depok dibawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk dapat memenuhi kebutuhan Pendampingan Korban KDRT sebagaimana tugas dan fungsi Perlindungan terhadap Perempuan & Anak.
"Semua pihak harus turut serta mengawal berjalannya kasus ini sampai tuntas. Serta aktif melaporkan segala bentuk kasus kekerasan yang dialami atau dilihatnya kepada pihak yang berwajib," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dua Warga Alami Luka Tembak, Mess PT BCP Dibakar: Apa yang Terjadi di Lempuing?
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
Benarkah Sakit Itu Tabu? Fenomena Seorang Ibu yang Tidak Boleh Sakit
-
VAR 'Tertidur' di Grup L! Tekel Konsa ke Prince Adu Bikin Fans Ghana Naik Pitam
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Baru Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Mendadak Kesal Gara-gara Ditanya Soal Messi
-
Byar Pet Gegara Batubara, Momentum Pengembangan Energi Gelombang
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!