Depok.suara.com, Seorang oknum dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus Penggelapan dan penipuan.
Andi Syafrani selaku kuasa hukum Perumahan Grand Manacon di Bojongsari kepada wartawan mengatakan laporan tersebut berawal dari kliennya dan Hari bekerjasama membeli tanah di kawasan Bojongsari dengan oknum LPM tersebut.
Kerjasama antara kliennya dengan YA ditandatangani pada 19 Juni 2020 dalam hal pengelolaan lahan seluas dua hektar diberi nama perumahan Grand Manacon Bojongsari.
"Klien kami dari PT Cipta Karya Sentosa developer bangun lahan kerjasama dengan oknum LPM tersebut" katanya.
Kerjasama tersebut, kata Andi, berupa tindakan bebas lahan yang akan dilakukan oknum LPM tersebut yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Lalu, kliennya siapkan biaya untuk pembayaran lahan. Totalnya yang sudah diberikan kepada Terlapor sekitar Rp 34 Miliar.
"Namun terlapor diduga melakukan tindakan dugaan penipuan. Harusnya uangnya untuk beli tanah, balik nama, dan AJB. Namun kepastian soal peralihan hak tanah ini tidak berjalan semestinya," terangnya.
Lebih lanjut Andi mengatakan, tindakan terlapor ini diketahui dan bahkan diduga dilakukan bersama dengan notaris.
"Oleh karenanya Notarisnya pun ikut dilaporkan", tambah Andi yang juga merupakan Presiden DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).
Baca Juga: Evan Sanders Takut Keceplosan Bongkar Masalah Rumah Tangga Arya Saloka Saat Bawakan Acara Gosip
Selain itu, lanjut Andi, terkait objek tanah yang diperjanjikan, ternyata ada satu kavling tanah yang ternyata sudah dijual kepada orang lain, tapi dinyatakan merupakan objek yang dikerjasamakan dengan klien kami.
"Belakangan diketahui dan diakui oleh terlapor bahwa tanah tersebut sedang berada dalam penguasaan pihak lain dan meminta klien kami membayar kembali tanah tersebut," tuturnya.
Atas dasar itu akhirnya oknum LPM tersebut dilaporkan ke Polisi dengan surat laporan Nomor LP/B/1132/V/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya dengan Pelapor Hari Santosa, dan Terlapornya adalah berinisial YA.
Saat ini laporan tersebut sudah pada tahap penyidikan dan Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sempat ditahan 14 hari. Namun belakangan diketahui bahwa terlapor dilepas oleh penyidik.
"Kami enggak tahu alasan petugas mengeluarkan terlapor padahal sudah ditahan selama 14 hari," pungkasnya.
Hinga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari oknum LPM sebagai terlapor, karena saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan keterangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!