Depok.suara.com - Syahnaz Sadiqah dan Randy Kjaernett dikabarkan bisa terkenal pasal berlapis akibat kasus perselingkuhan tersebut. Bahkan salah satunya adalah pasal perzinahan.
Diungkapkan oleh pengacara senior Kamaruddin Simanjuntak, perbuatan Syahnaz Sadiqah dan Randy Kjaernett tidak dibenarkan. Apalagi publik figur ini masih mempunyai pasangan.
"Dampak hukumnya bisa kenal pasal 411 2864 281, 79 pidana. Bahwa perzinahan itu tidak baik," ucapnya.
Karena itu, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Syahnaz Sadiqah dan Randy Kjaernett segera bertobat. Terutama mengakui kesalahan yang mereka lakukan.
Dia menasehati bahwa kehidupan yang glamour seperti sekarang hanya sementara. Sehingga bagi Randy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah agar segera bertobat.
"Jadi kalau misalnya ada seseorang senang berzina foya foya hanya sementara saja. Nanti usia akan tua mari kita renungkan ke mana kita pergi," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan
-
Lepas Jamaah Haji, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Doa untuk Kesejahteraan Warga
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
Profil Timnas Spanyol: Ambisi Raksasa Eropa Taklukkan Piala Dunia 2026
-
Malam Terindah di Emirates: Declan Rice Kehabisan Kata Usai Bawa Arsenal ke Final
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya