/
Jum'at, 14 Juli 2023 | 14:23 WIB
Potret ilustrasi (Dok. Ist)

Depok.suara.com, Selama periode bulan Mei sampai Juni 2023 kemarin, Tim Khusus (Timsus) Polres Metro Depok berhasil menangkap 13 tersangka pencurian motor (Curanmor). 

"Belasan tersangka curanmor tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Bojonggede, Pancoran Mas," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan belum lama ini. 

Lebih lanjut AKP Nirwan menuturkan, Jajarannya berhasil mengamankan 13 tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua yang dilakukan sekitar bulan Mei-Juni 2023.

"Adapun tersangka curanmor adalah , BS, H, EB, DDM,  AS, AY, EK, IN, A, RH, D, AU, dan AR, " tuturnya. 

AKP Nirwan menyebutkan, belasan tersangka itu berhasil diamankan dari 10 TKP dan saat beraksi. 

Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut AKP Nirwan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 7 motor serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan curanmor, yakni kunci T.

Nirwan mengatakan pelaku curanmor melakukan aksinya pada motor yang berada di depan rumah, pinggir jalan, dan motor yang tidak dikunci ganda. 

Selain itu, curanmor terbanyak berada di wilayah Cimanggis dan Bojongsari.

"Lokasi paling banyak kasus pencurian motor berada Cimanggis dan Bojongsari, dan mereka menjual hasil curiannya keluar Depok," pungkasnya. 

Baca Juga: Beda Jawaban Anies Vs Ganjar Soal IKN, Lanjut Atau Tidak?

Load More