Depok.suara.com - Orang-orang terkadang banyak sadar bahwa dalam dirinya sedang dilindungi oleh khodam leluhur.
Maklum, tak sebagian orang paham betul soal ilmu tentang Primbon Jawa, terlebih tanda-tanda sedang dilindungi khodam leluhur.
Untuk itu, penting kiranya untuk mengetahui tanda-tanda jika dirinya sedang dilindungi oleh khodam lelulur.
Sudah tentunya, orang-orang yang memiliki tanda-tanda ini adalah manusia yang bukan sembarang orang, melainkan dikaruniai kelebihan khusus dari Pencipta.
Berikut tanda-tanda jika seseorang sedang dilindungi oleh khodam lelulur seperti diterangkan dalam YouTube 'Nusantarago'.
1. Alami Dejavu
Dalam Primbon Jawa, orang seamacam ini akan mengalami momen yang seakan-akan pernah melewati suatu persitiwa yang sama dengan masa lalu alias dejavu.
Umumnya tidak hanya sekali saja, nantinya orang ini akan mengalami peristiwa itu berulang kali dalam hidupnya.
2. Tertarik Kisah Masa Silam/Sejarah
Baca Juga: Inilah Perbedaan Cara Asuh Anak antara Natasha Rizky vs Desta, Siapa Paling Sabar?
Mereka nantinya akan lebih suka mendengar atau membaca tentang kisah-kisah masa lalu alias sejarah masa lampau.
Misalnya saja, tertarik membaca buku-buku sejarah kerajaan, silsilah dan peristiwa supranatural lainnya.
3. Mampu melihat masa lalu
Tak itu saja, rupanya orang yang sedang dilindungi khodam leluhur ini memiliki kelebihan melihat masa lalu.
Adapun yang dimaksud dalam Primbon Jawa, yakni kemampuannya membaca masa lalu orang, lokasi dan benda-benda.
4. Ucapan Kerap Jadi Nyata
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM
-
Aset Negara Bernilai Tinggi di Senayan Diminta Kembali Dikelola Pemerintah
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Piala Dunia 2026: Timnas Iran Tinggalkan Pesan Menyentuh di Stadion Los Angeles Usai Laga
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!