Depok.suara.com - Belakangan, sempat viral statement de. Richard Lee yang menyamakan Kun Fayakun dengan manyta simsalabim. Naasnya, perkataan tersebut membuat pria bekulit putih ini diserang oleh beberapa pihak yang menuduhnya telah melakukan penistaan agama.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mendukung upaya memperkarakan ucapan Richard Lee tersebut. Ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu Herwanto, salah seorang pelapor sekaligus saksi dari kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Richard Lee.
"Kami sudah bicara dengan MUI dan mereka mendukung untuk melaporkan kasus ini ke polisi. MUI juga bersedia untuk menjadi saksi ahli dalam kasus ini," katanya dalam sebuah keterangan yang dikutip, Rabu (4/10/2023).
Menurut Herwanto, polisi akan memanggil satu saksi lagi bernama Sapran terkait kasus Richard Lee.
"Setelah itu, barulah polisi akan memeriksa terlapor yaitu dr. Richard," ujarnya.
Richard Lee dinilai sangat ceroboh terkait apa yang dia ucapkan. Kata Herwanto, kalau tidak paham mengenai kata-kata itu, apalagi menyinggung agama, Richard harusnya bertanya terlebih dulu kepada yang paham.
"Kalau ini kan tidak, sudah nggak paham dia langsung saja menayangkannya ke publik tanpa mengedit kata-kata sensitif yang berbau-bau agama. Kesalahannya ada di dia, karena editing itu dalam penguasaannya. Kontennya itu kan off air. Nah, ketika mau ditayangkan harusnya diedit dulu," terang Herwanto.
"Kita akan berjuang agar dia dipenjarakan sesuai dengan perbuatannya. Kita lihat nanti persidangannya saja, mudah-mudahan dihukum," pungkasnya.
Richard Lee kemungkinan terancam melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 dan pasal 156 A KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Bisa Genjot Kinerja Perusahaan, Bos SIG Bocorin 3 Fokus Soal Keselamatan Pertambangan
Berita Terkait
-
Buntut Protes TikTok Shop Ditutup, Richard Lee Disemprot Habis-habisan
-
Dokter Richard Lee Disebut Menistakan Agama Gegara Bandingkan Kun Fayakun dengan Simsalabim
-
Kelewat Marah, Ida Susanti Korban Penipuan Suami Perempuan Tantang Jusuf Hamka: Mau Tuntut Saya? Bagus!
-
Ditipu Suami Perempuan, Ida Susanti Ngamuk Dicueki Artis-artis 'Teman' Jusuf Hamka: Denny Sumargo sampai Raffi Ahmad!
-
Menelaah Ucapan Dokter Richard Lee Soal Kun Fayakun dan Sim Salabim, Quraish Shihab Pernah Bilang Begini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya
-
Film Komedi Wild Sing Umumkan Tayang 3 Juni, Comeback Grup Co-Ed Legendaris
-
El Rumi dan Syifa Hadju Urus Berkas di KUA, Akad Nikah Fix Digelar di Bali?
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi
-
Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026? FIFA Dikabarkan Gelar Play-off Tambahan
-
Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?
-
7 Fakta Tragedi Calon Jemaah Haji di Jepara yang Meninggal Jelang Keberangkatan