Depok.suara.com- Kasus kopi sianida yang melibatkan Wayan Mirna Salihin dan Jessica Wongso baru-baru ini kembali menjadi sorotan publik.
Hal tersebut tak terlepas dengan dirilisnya film dokumenter yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso di Netflix pada 28 September 2023 lalu.
Dengan munculnya film dokumenter tersebut, Jessica Wongso yang ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut, kini mulai diragukan oleh warganet.
Mendengar kasus ini kembali ramai, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun turut ikut buka suara terkait kasus kopi sianida Jessica Wongso.
Melansir dari akun instagram pribadinya pada Jumat (6/10/2023), pengacara berusia 63 tahun itu mengungkapkan bahwa putusan pidana selama 20 tahun yang diterima oleh Jessica Wongso dirasa tidak adil, karena berdasarkan beberapa bukti dalam kasus tersebut kemungkinan belum pasti kebenarannya.
"Inilah keputusan Jessica kopi sianida yang murni diputus atas teori kemungkinan-kemungkinan karena setiap alasan untuk memidanakan dia, bisa ditangkis dengan kemungkinan lain," ujar Hotman Paris sebagaimana yang dikutip dari akun Instagramnya.
Dalam unggahannya itu, Hotman memaparkan dua hal yang menjadi sorotan di persidangan Jessica. Yang pertama, berkaitan dengan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan Jessica Wongso menaruh paper bag di atas mejanya.
"Contoh salah satu alasan adalah kenapa hakim yakin Jessica bersalah karena dia menaruh paper bag di meja, seolah-olah untuk menutupi saat dia memasukkan sianida ke kopinya, tapi dari segi lain Hotman selalu menaruh paper bag di meja, karena saya paranoid, sama juga,” papar pengacara yang pernah dekat dengan Meriam Bellina itu.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga memberikan tanggapan mengenai Jessica yang memesan kopi terlebih dahulu untuk Mirna sebelum sahabatnya itu datang.
Baca Juga: Rilis Lagu Cinta, Andrea Tanzil Terinpirasi Karakter Tokoh Film Animasi Toy Story
"Sama, saya juga sering begitu, janjian sama orang, untuk menghemat waktu, saya pesan kopi duluan, termasuk untuk teman yang akan datang,” sambungnya.
Menurut Hotman, dua bukti yang membebankan Jessica itu dinilai masih bersifat kemungkinan-kemungkinan yang belum pasti kebenarannya.
“Jadi kalau itu hanya suatu kemungkinan, pandangan, selalu ada dua sisi di balik cerita, selalu ada dua kemungkinan. Maukah kita memenjarakan orang 20 tahun atas sesuatu yang tidak pasti, maukah kita memenjarakan orang atas sesuatu yang belum pasti. Belum pasti itu kata kuncinya, kalau dia adalah putrimu, bagaimana. Dia mungkin bersalah, mungkin juga tidak bersalah,” beber Hotman Paris.
Kendati begitu, Hotman Paris juga merasakan ada kejanggalan terkait hasil penelitian ahli forensik kimi yang menyebuit bahwa Jessica Wongso yang menaruh sianida di kopi milik Mirna.
"Di dalam putusan perkara Jessica kasus kopi sianida ada ahli forensik kimia yang mulai pertama kali melihat sisa sianida tanggal 10 Januari 2016 atau empat hari sesudah kejadian kematian tanggal 6 Januari 2016,” tuturnya,
"Kemudian ahli kimia tersebut menghitung mundur ke belakang berapa besar sianida menguap mundur ke belakang per 24 jam dan akhirnya berkesimpulan bahwa sianida tersebut diletakkan sekitar pukul 16.45 WIB,” tuturnya lagi.
Hotman Paris juga mengatakan bahwa yang menguatkan putusan tersebut adalah bahwa Jessica Wongso kala itu sudah berada di meja, dan itu menjadi salah satu unsur bahwa ia tidak memasukkan sianida ke dalam kopi milik Mirna Salihin.
"Masalahnya teori mundur tersebut adalah per 24 jam ke belakang. 24 jam itu kan luas gak bisa dijadikan patokan, apakah jam ke-18 penguapannya itu kan beda-beda. Jadi benar-benar para ahli kimia forensik tolong dulu kasih pendapat apakah teori tersebut benar, kalau saya mengatakan tidak benar, saya tidak setuju total,” tandasnya. (*)
Berita Terkait
-
Sebelum Meninggal Dunia, Mirna Salihin Ternyata Sempat Ragu-ragu untuk Temui Jessica Wongso: Dia Aneh Orangnya
-
Masih Belum Terima Vonis Hakim, Ibu Jessica Wongso Sebut Kasus Kopi Sianida Dibikin Kayak Sinetron
-
Viral Lagi Rekaman Percakapan Kembaran Mirna Cecar Jessica Wongso Kenapa Tak ke Rumah Duka
-
Jessica Wongso Bisa Ajukan Grasi Jika Ingin Bebas, Tapi Ada Peluang Blunder Kalau Ditolak Jokowi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026