Adapun keputusan tersebut sudah tertuang dalam surat Menteri ESDM No T-162/TL.04/MEM.L/2022 pada tanggal 2 juni 2022 tentang penyesuain Tarif Tenaga listrik (periode Juli -September 2022),sementara Direktur Jendral Ketenagalistrikan ,Kementerian ESDM Rida Mulyana juga memastikan untuk tarif listrik golongan pelnaggan rumah tangga di bawah 3.500 VA,industri,bisnis tidak akan mengalami kenaikan .
"ini sesuai dengan arahan bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan tarif adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listik yang berkeadilan ,artinya masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah "kata Rida pada laman setkab -kami 16/06/2022.
Berikut Dafar 5 golongan yang akan mengalami kenaikan biaya atau tarif listrik mulai 1 Juli 2022
1. Pelanggan rumah tangga golongan (R2) dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA yang disesuaikan dari RP1.444.70 per KWh akan menjadi RP1.699.53 per KWh,dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar RP111.000 per bulan.
2. Pelanggan rumah tangga golongan (R3) dengan daya 6.600 VA ke atas,yang disesuaikan dari RP1.444.70 per KWh akan menjadi RP1.699.53 per KWh,dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar RP346.000 per bulan.
3.Pelanggan pemerintah golongan (P1) dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA,yang disesuaikan dari RP1.444.70 per KWh akan menjadi RP1.699.53 per KWh,dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar RP978.000 per bulan.
4.Pelanggan pemerintah golongan (P2) dengan daya diatas 200 kVA,yang disesuaikan dari RP1.114.74 per KWh akan menjadi RP1.522.88 per KWh,dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar RP38.5 juta per bulan.
5.Pelanggan pemerintah golongan (P3) tarifnya disesuaikan dari RP1.444.70 per KWh akan menjadi RP1.699.53 per KWh,dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar RP271.000 per bulan.
Sementara kenaikan tersebut yang terdampak dari pelanggan rumah tangga yang mampu yaitu 2.09 juta pelanggan / 2,5%,dan dari golongan pemerintah yang terdampak juga ada sekitar 373 ribu pelanggan / 0,5%.
Berita Terkait
-
Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri
-
Kesadaran Masyarakat Meningkat Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia Melonjak 40 Persen
-
5 Rice Cooker 1 Liter Hemat Listrik, Cocok buat Anak Kos dan Keluarga Kecil
-
Merawat Baterai LFP Ternyata Ada Triknya Agar Performa Mobil Listrik Tak Cepat Menurun
-
Krisis Manufaktur Global Lima Pabrik Volkswagen di Jerman Terancam Berhenti Beroperasi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri
-
Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal
-
Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern
-
Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?
-
Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah
-
Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya
-
Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren
-
Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum