Adapun keputusan tersebut sudah tertuang dalam surat Menteri ESDM No T-162/TL.04/MEM.L/2022 pada tanggal 2 juni 2022 tentang penyesuain Tarif Tenaga listrik (periode Juli -September 2022),sementara Direktur Jendral Ketenagalistrikan ,Kementerian ESDM Rida Mulyana juga memastikan untuk tarif listrik golongan pelnaggan rumah tangga di bawah 3.500 VA,industri,bisnis tidak akan mengalami kenaikan .
"ini sesuai dengan arahan bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan tarif adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listik yang berkeadilan ,artinya masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah "kata Rida pada laman setkab -kami 16/06/2022.
Berikut Dafar 5 golongan yang akan mengalami kenaikan biaya atau tarif listrik mulai 1 Juli 2022
1. Pelanggan rumah tangga golongan (R2) dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA yang disesuaikan dari RP1.444.70 per KWh akan menjadi RP1.699.53 per KWh,dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar RP111.000 per bulan.
2. Pelanggan rumah tangga golongan (R3) dengan daya 6.600 VA ke atas,yang disesuaikan dari RP1.444.70 per KWh akan menjadi RP1.699.53 per KWh,dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar RP346.000 per bulan.
3.Pelanggan pemerintah golongan (P1) dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA,yang disesuaikan dari RP1.444.70 per KWh akan menjadi RP1.699.53 per KWh,dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar RP978.000 per bulan.
4.Pelanggan pemerintah golongan (P2) dengan daya diatas 200 kVA,yang disesuaikan dari RP1.114.74 per KWh akan menjadi RP1.522.88 per KWh,dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar RP38.5 juta per bulan.
5.Pelanggan pemerintah golongan (P3) tarifnya disesuaikan dari RP1.444.70 per KWh akan menjadi RP1.699.53 per KWh,dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar RP271.000 per bulan.
Sementara kenaikan tersebut yang terdampak dari pelanggan rumah tangga yang mampu yaitu 2.09 juta pelanggan / 2,5%,dan dari golongan pemerintah yang terdampak juga ada sekitar 373 ribu pelanggan / 0,5%.
Berita Terkait
-
Ingat Pabrikan India Pemasok Kopdes Viral? Kini Rilis Mobil Listrik Rp120 Jutaan dengan Skema Unik
-
Jangan Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Terdampak Bencana Saat Bulan Puasa
-
BYD Seal 2026 Tawarkan Bagasi Lebih Luas dan Desain Segar, Begini Fiturnya
-
Ganti Baterai Motor Listrik Mahal? Ini Kisaran Biaya dan Cara Merawatnya agar Awet
-
Hankook Tire Indonesia Bidik Dominasi Pasar Ban Kendaraan Listrik dan SUV di Tahun 2026
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Manchester City Terancam Dikurangi 60 Poin Buntut 115 Dakwaan Finansial Premier League
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan