/
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:25 WIB
Deolipa Yumara menuntut pemerintah membayarnya Rp 15 T setelah tak lagi menjadi pengacara Bharada E. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, menuntut pemerintah membayar fee senilai Rp 15 triliun. Permintaan ini dia sampaikan setelah Bareskrim tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai pengacara Richard pada pekan ini.

Deolipa menegaskan bahwa dia ditunjuk oleh polisi untuk menjadi kuasa hukum Richard dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang juga melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Ini kan penunjukkan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp 15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

"Supaya saya bisa foya-foya," imbuh Deolipa.

Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.

"Kalau enggak ada, kami gugat. Catat aja," lanjut dia ringan.

Deolipa sendiri adalah pengacara kedua Richard, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ia menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang pada 6 Agustus 2022 juga secara tiba-tiba mundur sebagai kuasa hukum Richard.

Setelah Deolipa Yumara mundur, Ronny Talapessy mengaku sebagai kuasa hukum baru Richard. Ia bilang, orang tua Richard telah menunjukknya sebagai kuasa hukum putra mereka.

Baca Juga: Duga Ada Intervensi, IPW Minta Kapolri Periksa Proses Cabut Kuasa Deolipa Yumara cs

Load More