Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, menuntut pemerintah membayar fee senilai Rp 15 triliun. Permintaan ini dia sampaikan setelah Bareskrim tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai pengacara Richard pada pekan ini.
Deolipa menegaskan bahwa dia ditunjuk oleh polisi untuk menjadi kuasa hukum Richard dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang juga melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Ini kan penunjukkan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp 15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
"Supaya saya bisa foya-foya," imbuh Deolipa.
Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.
"Kalau enggak ada, kami gugat. Catat aja," lanjut dia ringan.
Deolipa sendiri adalah pengacara kedua Richard, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ia menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang pada 6 Agustus 2022 juga secara tiba-tiba mundur sebagai kuasa hukum Richard.
Setelah Deolipa Yumara mundur, Ronny Talapessy mengaku sebagai kuasa hukum baru Richard. Ia bilang, orang tua Richard telah menunjukknya sebagai kuasa hukum putra mereka.
Baca Juga: Duga Ada Intervensi, IPW Minta Kapolri Periksa Proses Cabut Kuasa Deolipa Yumara cs
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total
-
Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan
-
Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?
-
Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online
-
Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil
-
Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI