PURWOKERTO.SUARA.COM, Pencabutan kuasa Deolipa Yumara dan Burhanudin untuk mendampingi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E melahirkan tanda tanya. Ini bukan pertama kali pengacara Bharada E diganti. Tim pensehat sebelumnya yang ditunjuk Bareskrim juga mengundurkan diri hingga diganti tim penasehat baru yang terdiri dari Deolipa Yumara dan Burhanudin.
Padahal, setelah didampingi tim penasehat Deolipa Yumara, pengungkapan kasus pembunuhan kian terang hingga Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka yang diduga menyuruh Bharada E menembak korban.
Pengacara Bharada E memang vokal di depan publik. Wajar, kasus ini begitu menyita perhatian publik sehingga publik ingin selalu tahu setiap perkambangan kasus.
Sementara pihak Bareskrim mengklaim pengungkapan kasus itu, hingga Bharada E berani terbuka menyampaikan kronologi kejadian sebenarnya adalah hasil kerja penyidik Polri.
Dalam wawancara dengan TvOne, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengingatkan Polri jangan mengintervensi pekerjaan pengacara.
“Jangan intervensi pekerjaan pengacara meski anda yang menunjuk, anda gak berhak,”katanya
Teguh mengatakan, pengacara berhak menyampaikan satu pernyataan di depan publik untuk memertahankan prinsip-prinsip hukum yang diperlukan. Sebab ia melihat terjadi konflik ketika pengacara Bharada E menyampaikan sesuatu ke masyarakat, disambut dengan kritikan dari pihak Bareskrim terhadap sikap pengacara.
Ia pun meminta Kapolri memeriksa proses pencabutan kuasa ini yang dia duga ada intervensi oknum penyidik.
“Pengacara adalah penegak hukum yang tidak bisa dintervensi, dipengaruhi. Ketika dia ditunjuk, ada hak istimewa antara klien dan advokatnya,”katanya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Pesan Bijak Cristiano Ronaldo Untuk Portugal Jelang Laga Penentuan Lawan Kolombia
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik
-
Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban