Surat pengunduran diri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ditolak secara tegas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ferdy Sambo sempata mengajukan surat resign setelah jenderal bintang dua itu resmi dipecat secara tidak hormat karena menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Kapolri membeberkan alasan dirinya menolak surat resign yang diajukan Ferdy Sambo. Salah satu dalih Kapolri menolak mentah-mentah permohonan Sambo untuk mengundurkan diri sebagai perwira tinggi Polri, yakni suami Putri Candrawathi itu sudah dijatuhi hukuman berat Komisi Kode Etik Polri atau KKEP terkait kasus pelanggaran etik.
"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP," kata Listyo seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (28/8/2022).
Namun diketahui, Ferdy Sambo mengajukan banding setelah dijatuhi hukuman berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). Terkait hal itu, Listyo mengaku masih menunggu hasil persidangan terkait banding yang diajukan Sambo.
"Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan. (Diterima atau tidak) ya kita lihat saja nanti," katanya.
Banding Ferdy Sambo
Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota Polri. Permohonan ini diajukan Ferdy Sambo sebelum diproses dalam sidang KKEP.
Dalam sidang KKEP Ferdy Sambo diputuskan diberi sanksi PDTH buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Sidang KKEP itu dipimpin Kabaintelkam Polri Kombes Pol Ahmad Dofiri di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
Merespons putusan tersebut, Ferdy Sambo menyatakan banding meski mengkui kesalahannya. Dia juga mengklaim akan menerima apapun putusan banding nantinya.
Baca Juga: 5 Tanaman Rimpang yang Siap Lezatkan Masakanmu, Wajib Cobain
Berita Terkait
-
Kasus KM 50 Mencuat Kembali Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Sesuai Temuan Komnas HAM, Itu Pidana Biasa
-
Kapolri Ungkit 'Dosa' Pemilu 2019: Bangsa Kita Nyaris Dipecah Belah karena Hoax dan Ujaran Kebencian
-
Ferdy Sambo Melawan, Ajukan Banding Usai Dipecat Tidak Hormat, Kapolri: Itu Haknya, Hasilnya Kita Lihat Saja Nanti
-
Pakar Mikro Ekspresi Analisis Sikap Irjen Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik: Sikap Santai dan Tenangnya Jadi Pertanyaan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Perdamaian AS - Iran Tekan Harga Minyak Dunia, Risiko Krisis Energi Mulai Mereda
-
Siap-siap! Ada Raksasa BUMN Asuransi yang Baru Akan Dibentuk
-
3 Bedak Pixy Terlaris di Shopee, Ampuh Kontrol Minyak dan Awet Menurut Ulasan Pembeli
-
Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit
-
Viva Milk Cleanser vs Cleansing Cream, Mana yang Lebih Bagus untuk Double Cleanser?
-
Top 5 Zodiak Terkuat Menurut Ahli Astrologi, Siapa Penguasa Takhta Tertinggi?
-
Menikmati Sensasi Bebek Bumbu Hitam Artomoro Jambi, Super Lembut dan Gurih
-
Jeritan Petani Silo Jember Saat Ladang Nafkah Mereka Terancam Markas Militer
-
Aturan Kemasan Polos Rokok Dinilai Bisa Bikin Pendapatan Pedagang Makin Seret
-
Saat Sepak Bola Bertemu Teknologi, SSD Edisi Argentina Hadir untuk Era Konten Digital