/
Rabu, 07 September 2022 | 10:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Fakhri).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Anies bakal diperiksa terkait masalah penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. 

Anies yang mengenakan baju dinas warna putih tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, sekitar pukul 09.25 WIB.

Sebelum memasuk gedung KPK, Anies sempat mengacungkan jempol kepada awak media. Berdasar pantauan di lapangan, Anies terlihat menenteng sebuah map biru.

"Naik dulu ya," kata Anies singkat. 

Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk diperiksa terkait Formula E, Rabu (7/9/2022). (Suara.com/Welly) (sumber:)

Sebelumnya, KPK bakal meminta keterangan Anies soal proses perencanaan hingga penganggaran terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang telah digelar pada Juni 2022.

"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggaran, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9).

Selain itu, kata Alex, KPK ingin mengetahui apakah dari pelaksanaan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak.

"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," ujar Alex.

KPK menyatakan proses penyelidikan kasus Formula E sampai saat ini masih berjalan.

Baca Juga: Bonge Pilih Kado Uang Ketimbang Umrah Dari Raffi Ahmad, Alasannya Karena Mama

KPK juga telah meminta keterangan beberapa pihak, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Load More