Setelah bersedia menjadi justice collaborator untuk membongkar skenario Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua alias Brigadir J, kondisi Bharada E alias Richard Eliezer disebut masih mengalami traumatis. Meski demikan, Bharada Eliezer kini disebut lebih mendekatkan diri kepada agama yang dianutnya.
Perkembangan terbaru soal kondisi Bharada Eliezer itu diungkapkan oleh pengacaranya, Ronny Talapessy. Ronny pun menyebutkan jika kondisi kliennya itu mulai membaik karena Eliezer banyak berdoa selama menjalani penahanan di rutan Bareskrim Polri.
"Sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa. Kita kan kemarin melakukan asesmen psikolog juga. Terus ada tahapannya kita juga terapi. Kalau kemarin terapinya itu 1,5 jam terapi soal trauma. Kita lihat masih ada trauma," kata Ronny seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (11/9/2022).
Ronny pun mengungkap permintaan Bharada Eliezer sebelum menghadapi persidangan kasus ini. Anggota Brimob itu berharap bisa dipertemukan dengan orang tuannya.
Ronny menyebut jika permintaan Bharada Eliezer agar bisa bertemu keluarganya itu sebagai upaya untuk menghilangkan traumanya.
"Nanti salah satu pertimbangan sebelum persidangan akan minta untuk bertemu keluarga untuk memulihkan trauma," katanya.
Skenario busuk Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J terbongkar setelah salah satu ajudannya, Bharada E alias Richard Eliezer mengakui jika diperintahkan atasannya itu untuk menembak rekannya sendiri. Pengakuan itu diungkap Bharada E setelah mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Adapun tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berjumlah lima orang. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bripa Ricky Rizal, dan Kuat Maruf (pembantu sekaligus sopir Ferdy Sambo).
Terkecuali Eliezer, empat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Baca Juga: Polisi Ciduk 4 Remaja Hendak Tawuran Di Cilincing Jakut, 2 Celurit Dan 1 Pisau Disita
Sedangkan Eliezer dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bripka RR Saksikan Kuat Maruf Panik dan Tegang Sambil Bawa Pisau, Istri Ferdy Sambo Tergeletak Lunglai
-
Reaksi Kuat Maruf Paling Beda, Bripka RR Lihat Ada Ketegangan dan Kepanikan Sambil Bawa Pisau
-
Istri Ferdy Sambo Tergeletak Lunglai, Bripka RR Pergoki Kuat Maruf Terlihat Panik dan Tegang Sambil Bawa Pisau, Brigadir J Menangis
-
Profil AKBP Jerry Raymond Siagian, Dipecat Tidak Hormat dari Polri dan Terseret Kasus Judi Online
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Purbaya Sentil Dirut BPJS Kesehatan Imbas Gaduh PBI JKN: Image Jelek, Pemerintah Rugi
-
BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen
-
5 HP Flagship Termurah di Tahun 2026, Mewah Tak Harus Mahal!
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar
-
Diterpa Hoaks Cerai, Nia Ramadhani Emosi Sebut Perasaan Anak Terluka
-
Kata-kata Layvin Kurzawa Siap Jalani Debut Bersama Persib di ACL 2
-
Gelontorkan Rp100 Juta per RW, Ini Penjelasan Wali Kota Pekanbaru
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya