/
Jum'at, 30 September 2022 | 15:36 WIB
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri. Sang istri, Putri Chandrawathi juga hari ini akhirnya ditahan. "Jumat keramat" bagi pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. 

Setelah resmi dipecat dari insitusi Polri, Ferdy Sambo pun disusul oleh istrinya yang resmi dijebloskan ke penjara. 

Pemecatan Ferdy Sambo dan penahanan Putri disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di depan sederet jenderal di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022)

Menurut Kapolri, Ferdy Sambo tidak lagi berstatus anggota Polri terhitung mulai hari ini. Hal itu berlaku setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Ferdy Sambo. 

"Status FS secara resmi sudah tidak menjadi anggota Polri," kata Listyo seperti dikutip dari Suara.com, Jumat. 

Saat mengumumkan pemecatan Ferdy Sambo, Listyo nampak didampingi sejumlah pejabat utama Polri. Mereka nampak berdiri berjejer di samping kiri dan kanannya.

Beberapa di antaranya terlihat Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada. 

Namun, dalam kesempatan itu tidak terlihat Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko. Melainkan hanya terlihat Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan Wadankor Brimob Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni.

Selain itu, Kapolri Listyo juga mengumumkan soal penahanan bagi Putri Candrawathi.

Baca Juga: Rencana Cukai Gula Tinggi Cegah Diabetes, Ini Kata Produsen Minuman Manis Kekinian

Kapori menyebut keputusan penahanan terhadap Putri dilakukan setelah memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat. 

"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo.

Putri sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia terlihat hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.

Pantauan Suara.com, Putri keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 12.45 WIB. Dia nampak mengenakan blazer biru muda.

Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Putri. Dia juga bungkam saat ditanya kesiapannya menjalani persidangan dan kemungkinan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI. 

Segera Diadili

Load More