SuaraSoreang.id-Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir, setelah mengalami beberapa kali prosedural hukum atas ke lima tersangka.
Sebelumnya, lima tersangka telah ditetapkan pihak kepolisian, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Kali ini kabar terbaru dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah dilakukannya penahanan terhadap istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi.
Sebelumnya Putri Candrawathi sempat dilakukan penangguhan penahanan dengan beberapa alasan tertentu, seperti alasan kesehatan dan sedang memiliki anak dengan usia di bawah dua tahun.
Melansir laman PMJ News pada 30 September 2022, Polri Kali ini memutuskan untuk melakukan penahanan Putri Candrawathi.
Polri memutuskan menahan istri dari tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang juga menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat 30 September 2022.
“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” ujarnya.
Lanjut Kapolri menegaskan bahwa Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri.
Baca Juga: Jelang Laga Besar Lawan Persija, Persib Dapatkan Kabar Baik dan Buruk, 2 Pemain Alami Hal Ini
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” terangnya.
Penahanan Putri Candrawathi ini menjadi bukti komitmen Kapolri untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.
“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.***
Sumber: pmjnews.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Predisi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik