Setelah hampir sembilan jam menjalani pemeriksaan kasus KDRT di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Ferry Irawan resmi ditahan. Penahanan itu berawal dari laporan sang istri, Venna Melinda.
Saaat keluar dari ruang penyidik, Ferry Irawan yang mengenakan baju tahanan berwarna biru itu langsung mengucapkan permintaaan maaf kepada Venna Melinda. Saat digiring ke ruang tahanan, Ferry Irawan dalam kondisi tangan terborgol.
"Saya minta maaf kepada istri saya. Saya hanya manusia biasa. Sebagai suami, saya punya kelebihan dan kekurangan," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (16/1).
Sementara itu, kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang langsung mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Dia berharap, penangguhan segera dikabulkan.
"Sudah, sudah kami ajukan penangguhan," kata Jeffry.
Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya Venna ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023). Berkas laporan pun dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda.
(Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Venna Melinda Dikabarkan Gugat Ferry Irawan, Ini Kata Pihak PA Jakarta Selatan
-
Ferry Irawan Pakai Setelan Hitam Putih Saat Diperiksa Polisi, Warganet: Kayak Anak Magang
-
Venna Melinda Pilih Pisah dan Tak Mau Lagi Bertemu Ferry Irawan Pasca KDRT, Langkah Tepat Agar Tak Trauma?
-
Tulang Rusuk Venna Melinda Sering Sakit Hingga Sulit Tidur Usai KDRT Gerara Tolak 'Begituan', Bagaimana Cara Atasinya?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Nasib Dean James Ditentukan Hari Ini? Seluruh Klub Eredivisie Gelar Rapat Darurat
-
Transaksi Penjualan Sapi dan Kerbau di Kabupaten Agam Mencapai Rp7,48 Miliar Jelang Lebaran 2026
-
Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia
-
Bawa Genre Beragam, Irene Pamer Vokal di Highlight Medley Album Biggest Fan
-
Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April
-
Bawa Misi Penting, Ini Alasan Persib Bandung ke Jakarta di Tengah Libur Super League
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Jejak Langkah di Kota Tanpa Bayangan
-
3 Truk Sumbu Tiga Ditahan karena Langgar Pembatasan Operasional di Momen Lebaran 2026
-
Disebut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Fitri Salhuteru Beri Klarifikasi