Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua, hari ini. Setelah Ferdy Sambo, giliran sang istri, Putri Candrawathi dan Bharada E alias Richard Eliezer yang akan menjalani sidang dengan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Dikutip dari Suara.com, rencananya sidang tuntutan terhadap Bharada E dan Putri Candrawathi itu bakal digelar pada pukul 09.30 WIB.
"Rabu, 18 Januari 2023 agenda untuk tuntutan," tulis SIPP PN Jaksel, Rabu (18/1/2023).
Terkait itu, keluarga Brigadir J berharap Bharada E bisa dituntut hukuman ringan oleh jaksa. Hal hal bagi Putri Candarwathi, keluarga Brigadir J meminta agar jaksa menuntut istri Ferdy Sambo itu dengan hukuman mati.
"Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman," ujar pengacara pihak keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (18/1/2023).
"Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal," sambung Martin.
Dalam perkara ini, Richard Eliezer dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga: Apple Meluncurkan Mac Mini Baru dengan Konfigurasi Chip M2 dan M2 Pro, Harga Mulai Rp 9 Jutaan
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Serba-serbi Fans Bharada E Jelang Sidang Tuntutan, Pakai Kaos Bertuliskan 'Torang Deng Icad'
-
Keluarga Yosua Minta Bharada E Dituntut Ringan, Tapi Tidak Buat Putri Candrawathi
-
Giliran Putri Candrawathi Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini, Bakal Dituntut Hukuman Seumur Hidup?
-
Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Berapa Lama Ferdy Sambo Bakal Jalani Hukuman?
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas
-
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan