Erneli Yanti alias Milen kini harus meringkuk di penjara karena aksi vulgarnya di akun Instagram pribadinya. Selebgram Bengkulu itu nekat berpose bugil saat live IG demi bisa mendapatkan cuan. Bahkan, Milen juga mempertontonkan alat kelaminnya itu untuk bisa menghasilkan endorse atau gift.
Terkait kasus pornografi itu, Erneli telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, aksi pornografinya terundus polisi, akun Instagram milik Milen, @nillyeryaaa kini raib. Namun, sejumlah warganet telah menyebar foto-fotonya di media sosial.
Dipantau dari berbagai sumber media sosial, berikut sosok selebgram Bengkulu yang bugil saat melakukan siaran langsung Instagram:
1. Berkulit putih dan wajah cantik
2. Pakai Setelan Biru dongker saat Live Bugil
3. Terkenal di Bengkulu
EY diduga telah melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1), atau Pasal 36 jo Pasal 10, atau Pasal 32 jo Pasal 6 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Walau IG pribadinya sudah dinonaktifkan, banyak warganet yang penasaran dengan rekaman video saat Milen bugil. Berdasar informasi yang beredar di internet, video tersebut berdurasi enam detik dan sudah mulai diburu oleh netizen.
(Sumber: Suara.com)
Baca Juga: 5 Hal Ini yang Sebenarnya Dilihat Orang Lain untuk Menilai Kepribadianmu
Berita Terkait
-
Akun Centang Biru Facebook-Instagram Berbayar, Intip Besaran Tarifnya
-
Siap-siap! Akun Facebook dan Instagram Bercentang Biru Akan Ditagih Bayaran
-
5 Potret Seksi Selebgram Bengkulu yang Ditangkap karena Live Bugil di Instagram Demi Endorse
-
Kini Jadi Tersangka, Inilah Sosok Selebgram Bengkulu yang Rela Bugil Saat Live Instagram Demi Endorse
-
Instagram Nora Alexandra Kena Shadowban, Benarkah Karena Konten Sensitif?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar