Suara.com - Perusahaan induk sosial media Facebook dan Instagram, Meta, mulai memberlakukan tarif bagi akun centang biru. Layanan ini persis dengan Twitter yang juga memberlakukan tarif bagi akun centang biru.
Seperti dilansir The Verge, Meta memberi tarif layanan tersebut sebesar USD 11,99 atau setara Rp 182,24 ribu per bulannya untuk via whatsapp. Sedangkan, untuk via smartphone akun centang biru akan dikenakan biaya USD 11,99 atau setara Rp 227,84 ribu.
CEO Meta, Mark Zuckerberg mengatakan, dalam layanan tersebut, akun centang biru akan mendapatkan Meta Verified, peningkatan visibilitas pada platform, dan dukungan pelanggan yang diprioritaskan.
"Layanan berlangganan yang memungkinkan Anda memverifikasi akun Anda dengan ID pemerintah, mendapatkan lencana biru, mendapatkan perlindungan peniruan ekstra terhadap akun yang mengaku sebagai Anda, dan mendapatkan akses langsung ke dukungan pelanggan, kata Zuckerberg seperti dikutip, Senin (20/2/2023).
Meta telah menguji layanan ini di beberapa negara seperti Australia dan Selandia baru, dan menyusul ke negara lainnya
"Fitur baru ini adalah tentang meningkatkan keaslian dan keamanan di seluruh layanan kami," kata Zuckerberg.
Namun tidak semua pihak bisa menggunakan layanan centang biru tersebut. Karena pelanggan harus berusia 18 tahun dan dan mengirimkan KTP yang sesuai dengan nama dan foto yang digunakan di Facebook atau Instagram.
Adapun, pengguna layanan akan mendapatkan hak istimewa dari layanan tersebut, mulai dari stiker eksklusif untuk Stories dan Reels hingga bisa menerima 100 bintang gratis per bulan.
"Jangka panjang, kami ingin membuat penawaran langganan yang bermanfaat bagi semua orang, termasuk pembuat konten, bisnis, dan komunitas kami pada umumnya," kata manajemen Meta .
Baca Juga: Profil Jerome Polin, Punya Bisnis Miliaran Hingga Viral Dibahas Warganet
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
Terkini
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Aturan Baru OJK: Rekening Tidak Ada Transaksi Setahun Ada Konsekuensinya?
-
Premanisme Bikin Biaya Investasi RI Bengkak 40 Persen
-
Merger BUMN Karya Dikebut Desember, Saham WSKT Delisting?
-
Pandu Sjahrir Pede Investasi 2026 Moncer: Indonesia Pindah Haluan dari SDA ke Otak Manusia!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Cara Melapor Jika BSU Gagal Cair ke Rekening
-
Wajib QR Code untuk Beli Pertalite, Ini Syarat dan Cara Daftar MyPertamina
-
Inovasi Digital BRI Peduli: Mesin RVM Sulap Sampah Plastik Jadi Saldo