Polisi menjelaskan alasan dilakukan penahanan terhadap Agnes Gracia Haryanto alias AG, pacar Mario Dandy Satriyo. Penahanan itu dilakukan setelah Agnes diperiksa selama 6 jam di Polda Metro Jaya, atas kasus penganiayaan terhadap David Ozara, Rabu (9/3) malam.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi seperti dikutip dari Suara.com menjelaskan ada dua faktor bocah 15 tahun itu ditahan atas kasus David.
Alasan pertaman adalah objektif, yakni penahanan terhadap tersangka bisa dilakukan penyidik Polri jika ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
"Jadi kalau objektif itu ancaman hukumnya di atas 5 tahun," katanya di Polda Metro Jaya, kemarin.
Hengki menjelaskan jika alasan subjektif penyidik, yakni Agnes dikhawatirkan akan melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
"Kalau subjektif itu dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi terjadinya perbuatan pidana,” katanya.
Diketahui, pacar Mario Dandy itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David. Meski resmi ditahan, Agnes tidak dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya sebagaimana yang dilakukan terhadap Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Agnes dititipkan penyidik di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur selama 7 hari ke depan.
Masa penahanan Agnes bisa saja diperpanjang selama delapan hari jika proses penyidikan kasus yang menjeratnya itu belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Baca Juga: Bebas Tanpa Batasan! Begini Serunya Kampanye When Beauty Meets Music
"Apabila nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjag lagi delapan hari dari pihak kejaksaan," katanya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Agnes Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan Polisi, Ayah David Cuit 'Selamat Bergabung' hingga Unggah Nasehat Gus Dur 'Jangan jadi Pendendam'
-
AG Resmi Ditahan, Publik Belum Puas: Kawal Sampai Vonis
-
Detik-detik AGH Pacar Mario Dandy Dijemput Untuk Jalani Masa Penahanan Kasus Penganiayaan David
-
Dikawal Ketat, AG Pacar Mario Dandy Dibawa ke LPKS Cipayung untuk Ditahan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting