Polisi menjelaskan alasan dilakukan penahanan terhadap Agnes Gracia Haryanto alias AG, pacar Mario Dandy Satriyo. Penahanan itu dilakukan setelah Agnes diperiksa selama 6 jam di Polda Metro Jaya, atas kasus penganiayaan terhadap David Ozara, Rabu (9/3) malam.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi seperti dikutip dari Suara.com menjelaskan ada dua faktor bocah 15 tahun itu ditahan atas kasus David.
Alasan pertaman adalah objektif, yakni penahanan terhadap tersangka bisa dilakukan penyidik Polri jika ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
"Jadi kalau objektif itu ancaman hukumnya di atas 5 tahun," katanya di Polda Metro Jaya, kemarin.
Hengki menjelaskan jika alasan subjektif penyidik, yakni Agnes dikhawatirkan akan melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
"Kalau subjektif itu dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi terjadinya perbuatan pidana,” katanya.
Diketahui, pacar Mario Dandy itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David. Meski resmi ditahan, Agnes tidak dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya sebagaimana yang dilakukan terhadap Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Agnes dititipkan penyidik di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur selama 7 hari ke depan.
Masa penahanan Agnes bisa saja diperpanjang selama delapan hari jika proses penyidikan kasus yang menjeratnya itu belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Baca Juga: Bebas Tanpa Batasan! Begini Serunya Kampanye When Beauty Meets Music
"Apabila nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjag lagi delapan hari dari pihak kejaksaan," katanya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Agnes Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan Polisi, Ayah David Cuit 'Selamat Bergabung' hingga Unggah Nasehat Gus Dur 'Jangan jadi Pendendam'
-
AG Resmi Ditahan, Publik Belum Puas: Kawal Sampai Vonis
-
Detik-detik AGH Pacar Mario Dandy Dijemput Untuk Jalani Masa Penahanan Kasus Penganiayaan David
-
Dikawal Ketat, AG Pacar Mario Dandy Dibawa ke LPKS Cipayung untuk Ditahan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan