Sidang Agnes Gracia alias AG, anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora masih terus bergulir. Hari ini, giliran sang pacar, Mario Dandy akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa AG terkait sidang lanjutan kasus David yang digelar di PN Jakarta Selatan.
Selain Mario Dandy, rekannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan juga bakal dibawa ke sidang tersebut. Kabar Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai saksi dalam sidang Agnes dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono.
Keduanya yang juga berstatus tersangka dalam kasus David itu akan dihadirkan langsung ke persidangan.
"Mario sekaligus Shane Lukas kita hadirkan sebagai saksi di persidangan besok hari Selasa," kata Reza seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (4/4).
Didakwa Pasal Berlapis
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Agnes, pacar Mario Dandy dengan pasal berlapis.
Hasil sidang yang digelar secara tertutup itu diungkapkan oleh pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini sesuai mengikuti persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Mellisa awalnya mengatakan tidak ada yang berubah dari pasal yang dijeratkan jaksa kepada pacar Mario Dandy itu.
Dalam sidang dakwaan itu, Agnes dijerat dengan pasal berlapis.
Baca Juga: Menpora: Lobi PSSI Soal Sanksi FIFA Masih Berjalan
Dia pun memastikan pasal yang dijeratkan jaksa masih sama saat kasus itu masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.
"Pasalnya masih pada Pasal 355 penganiayan berat terencana juncto Pasal 56 KUHP, kemudian Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu ancaman pidananya 5 tahun. Sifat dakwaannya alternatif," ujar Mellisa.
Berita Terkait
-
Ayah Korban: Butuh Waktu 6 Bulan sampai Setahun untuk Penyembuhan David Ozora
-
Perjalanan Lengkap Kasus Rafael Alun Trisambodo: Kini Susul Anak Pakai Baju Oranye
-
Rafael Alun Ditahan KPK, Ayah David: Itu Keluarga Atau Tim Belanda, Kok Jersinya Orens
-
Ayah David Sindir Ibu Mario Dandy yang Menangis Tanpa Air Mata, Hanya Pura-Pura Sedih?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Malut United dan Adhyaksa FC Diisukan Ganti Nama, I.League Ingatkan Ancaman Pengurangan Poin
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Hasil Piala Dunia 2026, Jepang Kesetanan Bantai Tunisia 4-0
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Makna Lagu Oasis 'Wonderwall' dalam Perayaan Kemenangan Timnas Inggris