News / Nasional
Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:34 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww]
Baca 10 detik
  • Menko Polkam Djamari Chaniago membantah pagar tinggi mal berkaitan dengan ancaman keamanan Agustus 2026.
  • Pemerintah daerah setempat telah menertibkan pagar mal tersebut karena dinilai tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Polda Metro Jaya menyatakan kondisi keamanan tetap kondusif dan mengimbau masyarakat tidak berspekulasi negatif.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago membantah anggapan bahwa pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada Agustus 2026.

Menurutnya, pagar tersebut murni merupakan kebijakan internal pengelola mal dan tidak berkaitan dengan situasi keamanan nasional.

“Tidak ada kaitannya dengan hubungan, seperti yang digulirkan, kabar-kabar yang akan datang. Tidak ada,” ucap Djamari usai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Djamari menjelaskan, pagar tambahan dipasang atas pertimbangan masing-masing pengelola untuk kepentingan pengamanan aset mereka, bukan sebagai respons terhadap ancaman demonstrasi maupun gangguan ketertiban yang belakangan ramai diperbincangkan.

“Jadi semuanya itu adalah untuk kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memiliki izin seperti yang dilakukan di beberapa tempat,” ungkap dia.

Karena dinilai tidak sesuai ketentuan, pemerintah daerah setempat telah mengambil langkah penertiban terhadap sejumlah pagar yang dipasang tersebut.

“Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya. Tapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu,” ucapnya.

Ilustrasi mal pasang pagar besi tinggi. [Suara.com/Hiskia]

Picu Persepsi Negatif

Sebelumnya, pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal milik Pakuwon Group di Surabaya, Jakarta, hingga Bekasi memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Banyak yang mengaitkannya dengan isu potensi aksi massa pada Agustus 2026.

Baca Juga: Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat menilai pagar tersebut tidak hanya dipersepsikan sebagai fasilitas keamanan, tetapi juga sebagai simbol penutupan ruang publik.

Menurutnya, meski secara hukum mal merupakan aset milik swasta, dalam praktiknya pusat perbelanjaan telah berkembang menjadi ruang sosial tempat masyarakat berkumpul, berinteraksi, hingga menjalankan berbagai aktivitas keseharian.

Karena itu, kemunculan pagar tinggi tanpa penjelasan yang memadai memunculkan tafsir negatif di tengah publik.

Persepsi tersebut juga diperkuat oleh memori kolektif masyarakat terhadap kerusuhan yang pernah terjadi pada Agustus tahun lalu, sehingga setiap simbol pembatas ruang mudah dikaitkan dengan isu keamanan.

Belakangan, pagar tinggi yang sempat dipasang di sejumlah mal mulai dibongkar.
Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menegaskan kondisi keamanan Jakarta tetap aman dan kondusif.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga meminta pengelola mal mengurangi penggunaan pagar tinggi serta memperbanyak ruang hijau agar wajah ibu kota tetap terbuka dan nyaman bagi masyarakat.

Load More