Setelah dipertemukan dengan Ahmad Dhani, Once Mekel berjanji tidak akan membawa lagi lagu Dewa 19. Dalam pertemuan yang digelar di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (18/4), kemarin, Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat memanas gegara lantaran berdebat masalah royalti.
Dikutip dari Suara.com, Ahmad Dhani awal mengaku tak memiliki masalah pribadi dengan Once Mekel yang dilarang membawakan lagu Dewa 19.
"Sebenarnya saya sama Once nggak pernah bermusuhan," kata Ahmad Dhani.
Menurutnya, permasalahannya dengan Once Mekel itu haya terkait masalah pembayaran royalti lagu Dewa 19 yang belum tuntas. Sebab sejak awal, pelantun Dealova juga tidak meminta izin kepadanya untuk membawakan karya-karya Dewa 19 saat tampil dalam format solo.
"Semua pengarang lagu sudah sepakat bahwa semuanya harus pakai izin," ujarnya.
Once Mekel sebenarnya masih keberatan karena dilarang menyanyikan lagu Dewa 19. Mengingat dalam kontrak kerjanya setiap manggung, urusan pembayaran royalti ke Ahmad Dhani bukan tanggung jawabnya.
"Saya kalau bikin kontrak dengan EO, mereka yang bertanggung jawab membayar royalti terhadap penampilan saya. Jadi mereka yang harus bayar," ujar Once Mekel.
Namun karena enggan memperpanjang masalah, Once Mekel memilih mengalah dengan mengikuti kehendak Ahmad Dhani. Ia tidak akan menyanyikan lagu Dewa 19 lagi sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Jangan khawatir, saya nggak akan bawain lagu Dhani lagi," ucap Once Mekel seraya tertawa.
Baca Juga: Jefri Nichol Tantang Anak Ahmad Dhani Adu Jotos, Begini Jawaban El Rumi
Kisruh pembayaran royalti antara Ahmad Dhani dan Once Mekel pertama berawal pada November 2022. Ia bercerita bahwa pelantun Dealova belum membayar royalti setelah membawakan lagu Dewa 19.
"Once itu masih agak alot, enggak pernah mau bayar," beber Ahmad Dhani.
Sedang menurut versi Once Mekel, dirinya memang tidak harus membayar royalti ke Ahmad Dhani. Segala sesuatu yang berkaitan dengan pembayaran royalti langsung berurusan dengan pihak event organizer (EO) yang memakai jasanya serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Lembaga itu yang mengumpulkan dari orang-orang yang memakai karya orang lain dan membagikannya ke pencipta," jelas Once Mekel.
Di tengah kekisruhan, Ahmad Dhani dan Once Mekel akhirnya bertemu. Meski berujung damai, mereka sempat berdebat soal ketentuan pasal dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang membahas sejauh mana wewenang pencipta lagu dalam melindungi karyanya.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Jefri Nichol Tantang Anak Ahmad Dhani Adu Jotos, Begini Jawaban El Rumi
-
Merasa Tak Bersalah Walau Sudah Dilarang Ahmad Dhani, Satu Lagu Dewa 19 Ini Tetap akan Dibawakan Once Mekel, Begini Alasannya!
-
Ahmad Dhani Resmi Larang Once Mekel Bawakan Lagu Dewa 19, Jika Nekat Begini Sanksi Pidananya!
-
Bongkar Urusan Ranjang, Mulan Jameela Bisa Ngambek Kalau Ahmad Dhani Nonton Video Porno Sendirian
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam