Inara Rusli makin mantap untuk berpisah dengan Virgoun setelah membongkar skandal perselingkuhan sang suami dengan wanita lain. Sebab, baru-baru ini wanita yang telah mencopot cadarnya itu resmi menggugat cerai balik Virgoun yang sebelumnya menalak cerai.
Alasan Inara Rusli mengajukan gugatan cerai kepada Virgoun, salah satunya demi mempertahankan hak asuh ketiga anaknya. Selain itu, Inara Rusli turut mengajukan tuntutan beberapa tuntutan materiil kepada Virgoun selaku tergugat.
"Ina Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya, Virgoun Putra Teguh, terdaftar di kepaniteraan 22 Mei 2023," kata pengacara Inara, Arjana Bagaskara seperti dikutip Yoursay.id--jaringan Suara.com, Selasa (23/5).
"Upaya hari ini untuk mempertahankan 3 anak ini tetap di tempat klien saya. Karena itu tidak hanya mengajukan cerai gugat tetapi juga provisi," imbuh pengacara Inara.
Dalam gugatan cerai yang diajukannya, Inara Rusli menuntut sejumlah poin kepada sang suami, termasuk salah satunya adalah tidak boleh menjual harta bersama selama putusan belum inkrah sampai menanggung biaya pemeliharaan rumah.
"Nafkah anak, nafkah yang harus ditanggungnya terhadap istrinya yaitu klien saya, dan juga terkait dengan royalti," katanya.
Tak cuma itu, Inara Rusli turut meminta royalti dari lagu ciptaan Virgoun. Vokalis Last Child itu sendiri mendapatkan bagian 80 persen dari keseluruhan royalti.
"Oleh karena itu, kami meminta 2/3 bagian daripada royalti, atau pendapatan bersih dipotong dengan pajak, diberikan kepada klien saya," ujar Arjana.
Kuasa hukum Inara juga menuntut secara rinci perkara hak nafkah anak-anak kliennya dengan Virgoun.
Baca Juga: Muncul Isu Desta Doyan Gonta-ganti Cewek, Akun TikTok Ini Ungkap Cerita Satpam Apartemen
"Menghukum bahwa Virgoun membayar hadanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," jelas Arjana, menegaskan bila nafkah itu harus ditunaikan bahkan ketika pihak yang berkonflik hendak mengajukan kasasi dan banding.
"Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," sambungnya.
Dalam gugatan cerai Inara Rusli, jumlah uang yang harus diberikan Virgoun kepada ketiga anaknya mencapai Rp110 juta per bulan. Kemudian, Virgoun juga dituntut untuk membayar mut'ah bernominal besar kepada Inara.
"Menghukum tergugat, yaitu Virgoun, membayar mut'ah sejumlah Rp10 miliar kepada klien saya secara tunai."
(Sumber: Yoursay.id)
Berita Terkait
-
Curhat Dirisak Satu Gereja Gegara Virgoun Mualaf Demi Nikahi Inara Rusli, Eva Manurung: Semua Mem-bully Saya
-
Ungkit Cerita Virgoun Disuruh Inara Rusli Cebokin Anak, Eva Manurung jadi Omongan: Amit-amit Punya Mertua Kayak Gitu
-
Virgoun Disebut Tak Lagi Pikirkan Anak-anaknya, Curhatan Inara Rusli Bikin Nyesek!
-
Rela Pakai Baju 'BLACKPINK' Biar Suami Betah di Rumah, Virgoun Dicap Tak Bersyukur Punya Istri Seperti Inara Rusli
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan