Pengadilan Agama Jakarta Barat menggelar sidang perdana gugatan cerai antara Virgoun dan istrinya, Inara Rusli, hari ini. Namun, Inara Rusli dikabarkan absen dalam sidang cerai tersebut.
Ketidakhadiran Inara Rusli dalam sidang cerai perdananya itu disampaikan pengacaranya, Arjana Bagaskara. Menurutnya, alasan Inara Rusli absen untuk bersidang karena sibuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
"Bahwa Inara tidak bisa datang karena terkait kebutuhan anak-anaknya," ujar Arjana Bagaskara seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (31/5).
Arjana belum bisa memastikan apakah agenda sidang mediasi hari ini bisa terlaksana atau tidak gegara Inara Rusli tidak menghadiri persidangan. Sebab untuk dilaksanakan mediasi, kedua penggugat dan tergugat wajib hadir tanpa diwakili.
"Untuk agenda hari ini, kita enggak tahu apakah bisa mediasi langsung atau gimana. Karena untuk bisa dimulai mediasi itu kedua belah pihak harus hadir ya," tutur Arjana Bagaskara.
"Kami juga sudah siapkan surat-surat terkait mediasi. Akan kita sampaikan setelah persidangan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Arjana menjelaskan bahwa Inara Rusli sebelumnya sudah dijatuhi talak tiga oleh suaminya, Virgoun, secara syariat Islam. Maka dari itu mereka dipastikan tidak bisa rujuk.
"Dari Inara sudah (dijatuhi) talak 3 (dari Virgoun) ya. Sudah menerima talak 3 kali. Secara hukum bisa rujuk itu tidak mungkin. Terkait dengan mediasi kita akan sampaikan," bebernya.
Selebihnya, Arjana Bagaskara juga membeberkan ada tujuh pokok tuntutan dalam berkas gugatan yang diajukan Inara Rusli. Salah satunya terkait hak asuh anak.
"Terkait dengan tujuh pokok tuntutan, kita akan perjuangkan secara maksimal, hak asuh anak secara penuh, harta gana-gini, nafkah anak, iddah," ucapnya.
Virgoun Cabut Gugatan Cerai
Sebelumnya, Inara Rusli dan Virgoun sudah menjalani sidang perdana dengan Virgoun sebagai penggugat. Tapi di tengah-tengah prosesnya Virgoun menarik gugatan lantaran ingin mengubah poin hak asuh anak.
Inara Rusli kemudian gerak cepat dengan mengajukan gugatan cerai balik pada 22 Mei 2023.
Dalam isi gugatannya Inara Rusli menuntut nafkah mut'ah, harta iddah, harta anak, serta hak asuh anak.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Heboh Kabar Ratusan Pria Berebut Ingin Nafkahi Inara Rusli, Ustaz Derry Sulaiman: Dia Sekarang Lagi Sibuk Itungin Duit
-
Didoakan Agar Diampuni Allah, Buya Hamka soal Inara Rusli Umumkan Lepas Cadar ke Publik: Sanjungan Bisa Saja Menjerumuskan
-
Belum Resmi Cerai dengan Virgoun, Inara Rusli Pamer Cincin: Gak Boleh Rayu-rayu, Udah Ada yang Punya
-
Dianggap Mirip Zaskia Gotik usai Copot Cadar, Inara Rusli Bingung: Mirip dari Mananya?
-
Inara Rusli Makin Berani usai Copot Cadar, Kini Berpose Tanpa Hijab Sambil Merebah di Kasur
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan