Kasus penganiayana terhadap David Ozora belum selesai, anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafaeal Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo kini terjerat kasus baru. Mario Dandy disebut telah menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap mantan pacar Agnes Gracia alias AG yang masih berusia 16 tahun.
Mario Dandy ternyata sejak 27 Juni 2023 lalu sudah berstatus tersangka kasus pencabulan anak. Penetapan status Mario Dandy dalam kasus barunya itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Penetapan tersangka tanggal 27 Juni 2023," kata Trunoyudo seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (4/7).
Terkait kasus baru itu, Mario Dandy dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam maksimal pidana 15 tahun penjara.
"Ancaman hukuman minimal 5 Tahun maksimal 15 Tahun," kata Kombes Pol Trunoyudo.
Perihal kasus baru yang menjeratnnya itu, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina langsung memberikan komentar menohok kepada Mario Dandy. Tak cuma itu, putra Rafael Alun pun disumpahi agar membusuk di penjara setelah menjerat kasus baru.
"Si anak set** udah ditetapkan TSK (tersangka) kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," demikian keterangan Jonathan Latumahina lewat akun Twitter-nya.
Sumpah serapah yang dituangkap Jonathan setelah anaknya difitnah oleh Mario Dandy telah melakukan pelecehan terhadap Agnes. Sebelum berpacaran dengan Mario Dandy, Agnes diketahui sempat menjalin asmara dengan David Ozora.
Namun, baik Mario Dandy dan David Ozora kini sudah menjadi mantan pacar Agnes Gracia.
"Mario Dandy yang kemarin teriak cabul kepada David, nyatanya sekarang jadi tersangka lagi untuk kasus pencabulan anak di bawah umur," ujar Jonathan Latumahina.
Bahkan dari keterangan ayah David Ozora, hukuman yang bisa menimpa Mario Dandy bisa mencapai 15 tahun penjara.
"Saya sudah bilang dari awal. Kalau nggak tobat dan menyesal, Tuhan punya cara sendiri membuka aib-aib lain," tegas Jonathan Latumahina.
Sebelumnya, Mario Dandy dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap mantan pacarnya, Agnes Gracia pada Senin (8/5/2023) lalu. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," jelas Mangatta, pengacara Agnes.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Mata Gak Bisa Bohong! Momen Mario Dandy Curi-curi Pandang ke Agnes Gracia saat jadi Saksi Mahkota Kasus David
-
Ungkap Kondisi David Ozora Banjir Darah usai Dihajar Mario Dandy, Satpam Kompleks Nangis di Sidang: Saya Lihat Korban Tak Bergerak
-
Koma hingga Kejang-kejang, Aksi Sadis Mario Dandy Bikin Saraf Otak David Ozora Putus: Hati Sang Ayah Hancur
-
Kepergok Ketawa Dengar David Ozora Belum Bisa Pakai Celana, Mario Dandy Dicap Gak Waras usai Videonya Viral!
-
Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf Mario Dandy di Sidang, Ayah David Ozora: Gak Ada Maaf-Maafan!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol
-
Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti
-
Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi
-
Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?
-
Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu