Suara.com - Jakarta, Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini Zack Lee belum di tahan polisi.
Penyidik Polres Jakarta Selatan beralasan penahanan tidak dilakukan lantaran minimnya bukti, data serta keterangan dari saksi mata yang berada di tempat kejadian. "Jadi belum bisa dilakukan penahanan oleh penyidik karena penyidik masih membutuhkan data yang lebih akurat lagi. Setelah pemeriksaan hari ini, ZL belum ditahan," jelas Kompol Aswin, Kabag Humas Polres Jakarta Selatan, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.
Penyidik menjerat Zack Lee dengan pasal 170 KUHP karena secara terang-terangan dan secara bersama- sama melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain.
"Dari hasil pemeriksan yang sudah dilakukan, penyidik untuk sementara mengenakan pasal 170 KUHP. Belum ada tindakan lebih lanjut. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak secara otomatis penyidik harus langsung melakukan penahanan terhadap tersangka ZL," jelas Aswin.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Zack Lee, kepolisian masih menantikan kehadiran tersangka Audi yang belum juga memenuhi panggilan. Bila pada panggilan kedua belum datang juga, maka pihak kepolisian akan membuat surat penjemputan paksa.
"Saudara A masih belum memenuhi panggilan, selanjutnya akan melakukan pemanggilan dan penjemputan untuk terlapor A," ungkap Aswin.
Tag
Berita Terkait
-
Zack Lee Bongkar Rahasia Kompak Asuh Anak Bareng Nafa Urbach
-
Rumah Nafa Urbach yang Dijarah Ternyata Masih Ngontrak!
-
Kesaksian Tetangga: Subuh Mencekam Penjarahan Rumah Nafa Urbach
-
Tragis! Rumah Zack Lee Dijarah Imbas Kontroversi Nafa Urbach
-
Rumah Diobrak-abrik Massa, Zack Lee Justru Bersyukur Kompor dan Panci Selamat
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap