Suara.com - Sidang kasus kecelakaan maut dengan terdakwa AQJ terus ditunda. Kemungkinan besar, proses persidangan molor hingga Juni 2014, di mana Undang Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak mulai diberlakukan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur Djaniko Girsang, tak memungkiri dugaan tersebut.
"Itu akan kami pertimbangkan semua. Manakala dalam suatu peristiwa ada dua peraturan berbeda, semua ada teori dan dipertimbangkan untuk dalil tersebut," jelas Djaniko di kantornya, Kamis (20/3/2014).
Secara otomatis hal tersebut akan menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan vonis terhadap AQJ. "Iya itu akan menjadi pertimbangan," ujarnya.
Pasal 3 UU Sistem Peradilan Anak menyebut adanya diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Dengan dalil ini, bukan tidak mungkin AQJ bakal terbebas dari jerat hukum.
AQJ didakwa pasal 310 Undang-Undang Lalu lintas Angkutan Jalan No 2 tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara. Mengingat usianya masih 13 tahun, AQJ hanya diancam separuh hukuman, yakni tiga tahun penjara.
AQJ mengalami kecelakaan di ruas tol Jagorawi KM 8 pada Minggu (8/9/2013) silam. Mobil yang dikendarai AQJ menerabas pembatas jalan lalu menyeruduk dua mobil lainnya. Akibatnya, tujuh orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Viral! Sekelompok Wanita Diduga Rayakan Lebaran Sambil Merokok dan Diduga Konsumsi Miras
-
Kecewa Nafkah Anak Sedikit, Wanita Ini Nekat Sobek Uang Rupiah hingga Viral
-
Bukti Nyata Duta Persahabatan, Ayah Terharu Vidi Aldiano Dikenang Baik di Media Sosial
-
Sering Masuk TV, Fuji Ungkap Alasan Tak Arahkan Gala Sky Jadi Artis
-
Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan
-
Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan
-
Dapat Pelayanan Tak Ramah di Kafe, Wanita Ini Ungkap Realita Beauty Privilege yang Bikin Insecure
-
Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video