Suara.com - Sidang kasus kecelakaan maut dengan terdakwa AQJ terus ditunda. Kemungkinan besar, proses persidangan molor hingga Juni 2014, di mana Undang Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak mulai diberlakukan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur Djaniko Girsang, tak memungkiri dugaan tersebut.
"Itu akan kami pertimbangkan semua. Manakala dalam suatu peristiwa ada dua peraturan berbeda, semua ada teori dan dipertimbangkan untuk dalil tersebut," jelas Djaniko di kantornya, Kamis (20/3/2014).
Secara otomatis hal tersebut akan menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan vonis terhadap AQJ. "Iya itu akan menjadi pertimbangan," ujarnya.
Pasal 3 UU Sistem Peradilan Anak menyebut adanya diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Dengan dalil ini, bukan tidak mungkin AQJ bakal terbebas dari jerat hukum.
AQJ didakwa pasal 310 Undang-Undang Lalu lintas Angkutan Jalan No 2 tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara. Mengingat usianya masih 13 tahun, AQJ hanya diancam separuh hukuman, yakni tiga tahun penjara.
AQJ mengalami kecelakaan di ruas tol Jagorawi KM 8 pada Minggu (8/9/2013) silam. Mobil yang dikendarai AQJ menerabas pembatas jalan lalu menyeruduk dua mobil lainnya. Akibatnya, tujuh orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Baim Wong Buka Kemungkinan Pacaran dengan Wulan Guritno: Dia Mau Gak?
-
Adab Fuji Jadi Omongan di Acara Pengajian Sang Kakak Ipar, Gestur hingga Busana Disebut Tak Sopan
-
Denny Sumargo Sempat Wanti-wanti Baim Wong soal Umbar Aib Paula Verhoeven: Gue Bete Sama Lu
-
Galau Saat Proses Cerai, Tasya Farasya Terhibur Didukung Netizen yang Salah Sebut Namanya
-
Video Syurnya Bocor di Internet, Selebgram Ini Gugat Mantan Pacar
-
Badannya Sampai Menggigil, Sule Singgung Surat dari Polisi
-
Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
-
Awalnya Maki-Maki, Haters Minta Tolong ke Uya Kuya usai Ayahnya Sakit
-
Fakta di Balik Aisar Khaled Diusir di Bali, Ternyata Ini Biang Keroknya
-
Wanda Hamidah Ungkap Alasan Nekat ke Gaza: Tak Bisa Diam Lihat Warga Palestina Dibantai