Suara.com - Sidang kasus kecelakaan maut dengan terdakwa AQJ terus ditunda. Kemungkinan besar, proses persidangan molor hingga Juni 2014, di mana Undang Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak mulai diberlakukan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur Djaniko Girsang, tak memungkiri dugaan tersebut.
"Itu akan kami pertimbangkan semua. Manakala dalam suatu peristiwa ada dua peraturan berbeda, semua ada teori dan dipertimbangkan untuk dalil tersebut," jelas Djaniko di kantornya, Kamis (20/3/2014).
Secara otomatis hal tersebut akan menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan vonis terhadap AQJ. "Iya itu akan menjadi pertimbangan," ujarnya.
Pasal 3 UU Sistem Peradilan Anak menyebut adanya diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Dengan dalil ini, bukan tidak mungkin AQJ bakal terbebas dari jerat hukum.
AQJ didakwa pasal 310 Undang-Undang Lalu lintas Angkutan Jalan No 2 tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara. Mengingat usianya masih 13 tahun, AQJ hanya diancam separuh hukuman, yakni tiga tahun penjara.
AQJ mengalami kecelakaan di ruas tol Jagorawi KM 8 pada Minggu (8/9/2013) silam. Mobil yang dikendarai AQJ menerabas pembatas jalan lalu menyeruduk dua mobil lainnya. Akibatnya, tujuh orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jurassic World: Fallen Kingdom, Ancaman Monster Hibrida Baru yang Lebih Jahat, Malam Ini di Trans TV
-
15 Film Indonesia Terbaru Siap Tayang di Bioskop Januari 2026
-
Minho SHINee dan Highlight Siap Hibur Penggemar di Jakarta Lewat Hug K-Pop Concert
-
5 Lagu Natal Paling Populer, Ini Lirik dan Chord-nya
-
Bandingkan Kunjungan Presiden di Jember, Ucapan Dewi Perssik Soal Bencana Aceh Tuai Kritik Pedas!
-
Sikap Maia Estianty saat Diajak Salaman Mulan Jameela Dipuji: Menyambut Tanpa Tatap Mata!
-
Diduga Lecehkan Agama, Boger Bojinov Mau Bertobat Usai Penampilan di D'Academy 7 Tuai Kecaman
-
Lisa Mariana Bongkar Perempuan Inisial S yang Diduga Jadi Simpanan RK, Bukan Aura Kasih?
-
Sabrina Chairunnisa Kena Musibah Jelang Akhir Tahun, Jari Tangan Sampai Retak
-
Kerap Alami Body Shaming, Audy Item: Aku Ingin Berubah Bukan karena Omongan Orang