News / Nasional
Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:33 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan. (Freepik)
Baca 10 detik
  • Konsil Kesehatan Indonesia memanggil sepuluh tenaga kesehatan di Jakarta pada Kamis (6/8/2026) terkait dugaan penghinaan pasien BPJS.
  • Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik penggunaan media sosial yang tidak berempati terhadap keluhan pasien.
  • Kasus ini bermula dari unggahan mendiang Yurizal Tri Chaerawan yang viral setelah menunggu lama di IGD rumah sakit.

Suara.com - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) ikut turun tangan menangani dugaan penghinaan oleh sejumlah tenaga kesehatan kepada pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan di media sosial.

Anggota Pimpinan KKI, dr Mohammad Syahril, menyebutkan bahwa ada sepuluh nakes yang akan dimintai keterangan karena diduga lakukan penghinaan tersebut.

Para nakes itu terdiri dari dokter, dokter gigi, hingga perawat. Mereka rencananya akan dipanggil untuk menjalani proses pembinaan serta pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.

"Yang diundang ini ada sepuluh yang sudah terdeteksi, dokter lebih banyak. Ada dokter, ada dokter gigi, ada perawat. Yang lain belum masuk. Mudah-mudahan tidak ada lagi dan ini menjadi yang terakhir kalau bisa," kata Syahril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Syahril menjelaskan, para tenaga kesehatan tersebut akan dipanggil bersama organisasi profesi (OP) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, organisasi profesi memiliki peran penting dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggotanya, termasuk perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.

Ia menegaskan, perkara yang saat ini mencuat lebih berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam penggunaan media sosial, bukan tindakan langsung terhadap pasien saat memberikan pelayanan kesehatan.

"Kasus ini mudah-mudahan sudah sepakat kita tindak lanjuti. Karena ini dugaan pelanggaran etika, khususnya etika di dalam virtual, bukan langsung nakes kepada pasien," ucapnya.

Kejadian ini bermula dari unggahan Yurizal di media sosial Threads yang mengaku harus menunggu sekitar delapan jam di IGD sebelum memperoleh ruang rawat. Beberapa hari kemudian, Yurizal dikabarkan meninggal dunia.

Baca Juga: Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Meluas, Perawat RSA UGM Diperiksa Tim Etik dan Hukum

Unggahan tersebut kembali viral setelah beredar tangkapan layar komentar sejumlah akun yang diduga milik dokter maupun tenaga kesehatan yang dinilai tidak berempati dan menyalahkan keluhan pasien.

Load More