Suara.com - Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan 7 orang dengan terdakwa AQJ menghadirkan dua orang saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/4/2014). Saksi itu adalah teman AQJ bernama Diva Maharani, dan Makmur dari pihak Jasa Marga.
Kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro mengatakan, kesaksian Diva hari ini pada intinya menjelaskan kondisi AQJ sebelum mengalami kecelakaan pada 8 September 2014. Diva sempat makan malam bersama AQJ, Arin (kekasih AQJ), dan Nouval (teman AQJ) di kafe Social House, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 7 September 2013 hingga sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dari temannya AQJ, dia hanya mengetahui kejadian sebelum kecelakaan. Bagaimana kondisinya AQJ saat itu, baik-baik. Apa yang diminum malam itu, apakah ada yang meminum minuman alkohol," kata Lydia usai sidang.
Di dalam persidangan, Diva menjelaskan jika kondisi AQJ waktu itu baik-baik saja dan tak meminum minuman beralkohol. Fakta lain yang terungkap di persidangan adalah bahwa AQJ diakui Diva baru pertama kali mengendarai mobil.
"Karena baru saat itu juga dia Diva melihat AQJ menyetir mobil sendiri," ucap Lydia.
Salah satu tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tamalia Rossa mengatakan sidang AQJ selanjutnya akan digelar pada 28 April 2014. Agendanya masih sama, yakni mendengarkan keterangan saksi.
"Nanti kami hadirkan saksi ahli. Mungkin dari KPAI. Nanti kami lihat dari BAP saksi-saksi ahli siapa aja yang akan dipanggil. Intinya untuk saksi fakta sudah selesai. Sekarang fokus saksi ahli," Tamalia menjelaskan.
AQJ didakwa pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No. 2 tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara. Mengingat usia AQJ masih 13 tahun, ia hanya diancaman separuh hukuman, yakni tiga tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover