Suara.com - Sidang kasus kecelakaan maut yang merenggut tujuh nyawa dengan terdakwa AQJ, putra bungsu musisi Ahmad Dhani sudah enam kali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang lanjutan yang digelar Rabu (16/4/2014) hari ini beragendakan mendengarkan kesaksian dari teman AQJ dan pihak Jasa Marga.
Proses persidangan AQJ berjalan terseok-seok. Sidang beberapa kali ditunda gara-gara alasan sakit dan ketidak hadiran para saksi. berlarut-larutnya proses persidangan, seringkali membuat AQJ resah dan bertanya pada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Termasuk kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro.
Dalam pengakuannya, AQJ ingin permasalahan hukumnya buru-buru berakhir."Pertanyaan dia (AQJ) hanya satu. Berapa lama lagi sidangnya dan apa yang akan terjadi nanti setelah persidangan selesai," kata Lydia, ditemui usai sidang hari ini.
Setelah mendengarkan keterangan saksi, salah seorang tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tamalia Rossa mengatakan, sidang AQJ selanjutnya yang akan digelar pekan mendatang masih mengetengahkan agenda menghadirkan saksi.
"Nanti kami hadirkan saksi ahli. Mungkin dari KPAI. Nanti kami lihat dari BAP saksi-saksi ahli siapa aja yang akan dipanggil. Intinya untuk saksi fakta sudah selesai. Sekarang fokus saksi ahli," jelas Tamalia.
AQJ didakwa pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No. 2 tahun 2009 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Mengingat usia yang masih 13 tahun, AQJ hanya diancam separuh hukuman, yakni tiga tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover