Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan status Ustadz Guntur Bumi (UGB) sebagai tersangka kasus penipuan. Meski kaget, dia siap menjalani proses hukum.
"Saya sudah bertemu UGB. Dia sudah tahu dan akan datang jika dipanggil penyidik," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum UGB melalui sambungan telepon.
"UGB kaget kok dia bisa dijadikan sebagai tersangka. Padahal dia tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Saya bilang apapun bisa terjadi. Meskipun sudah tersangka, belum tentu bersalah kan," beber Sunan.
Pasca-penetapan status UGB sebagai tersangka, kuasa hukum kini sibuk menyiapkan alat bukti untuk mematahkan tudingan para pelapor.
"Tentunya saat ini kami sedang menyusun alat bukti untuk melawan laporan mereka (korban). Kita lihat saja," katanya.
Dalam kasus UGB, kata Sunan sangat mungkin terjadi rekayasa. Menurutnya, bukan mustahil para pelapor memalsukan kuitansi dan mengaku ngaku sebagai pasien UGB. Apalagi, sejak buka praktik pengobatan tercatat ribuan lebih orang datang berobat.
"Banyak kok yang telpon saya mengaku sebagai pasien. Tapi pas saya tanya mana buktinya, mereka nggak punya lalu mundur. Kasus ini sangat rawan rekayasa. Tapi nanti kami akan bawa buku tamu sebagai alat bukti untuk meyakinkan apakah mereka (pelapor)benar pernah berobat atau tidak," katanya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai keberadaan UGB yang tiba tiba menghilang, Sunan bilang saat ini kliennya berada di Jakarta.
"UGB ada kok di Jakarta. Tanggal 26 April kemarin dia baru saja pulang umroh," tutup Sunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas