Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status hukum Ustadz Guntur Bumi (UGB) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Kuasa hukum melihat ada kejanggalan di balik langkah ini.
Kuasa hukum UGB, Ramdhan Alamsyah mengendus keanehan terkait penetapan status hukum kliennya menjadi tersangka.
"Jelas ada yang aneh. Kalau orang ditipu itu harus jelas locus delicti dan tempus delicti (lokasi dan waktu kejadian). Saya rasa masyarakat sudah terdoktrin dengan opini yang sengaja dibuat pengacara korban," beber Ramdhan pada suara.com melalui sambungan telepon.
Yang lebih membingungkan, kata Ramdhan, belum lama ini salah seorang tim kuasa hukum UGB bernama Hudi Yusuf, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tudingan pemerasan yang dilaporkan UGB di Polda Metro Jaya.
"Sebelum UGB dijadikan tersangka, Hudi Yusuf sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan yang kami laporkan. Kemana perginya emas 3 kilogram serta uang Rp150 juta yang seharusnya diserahkan pada korban sebagai ganti rugi? Ini bukan lagi permasalahan UGB dengan mantan pasien, tapi UGB dengan para pengacara itu. Mereka didompleng," kata Ramdhan.
Dalam permasalahan ini, Ramdhan berusaha meyakinkan bahwa UGB adalah korban. "Jangan terus teriaki UGB jadi tersangka. Pihak mereka justru sudah ada yang jadi tersangka. Seolah-olah ingin bilang diri mereka bersih," katanya lantang.
Tim kuasa hukum UGB saat ini tengah gencar menyusun bukti-bukti guna mematahkan laporan para mantan pasien. "Harus diingat, jadi tersangka belum tentu bersalah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Tren Selingkuh Lewat ChatGPT Bikin Heboh Netizen
-
Ramai di Medsos, Kiesha Alvaro Luruskan Narasi Soal Keterkaitan dengan Agama Lain
-
Video Lomba Cerdas Cermat MPR RI 2026 Jadi Kontroversi, Publik Sebut Juri Tidak Adil
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak
-
Jawaban Sat Set Gubernur Sherly Tjoanda Selesaikan Masalah Warga Imbas Nikah Siri
-
Momen Nikahan Anak Soimah Dihadiri Tokoh Penting Indonesia, Netizen Kepo: Emang Ada Keturunan Raja?
-
Kronologi Guru Baru Mengajar 2 Minggu Gadaikan Laptop Murid, Video Dilabrak Keluarga Korban Viral
-
Istri Diberi Hadiah Mobil Rp2,2 M karena Sering Pusing dan Mudah Lelah, Diyakini 'Obat Ampuh'
-
Viral! Lowongan Personal Assistant Influencer Ini Tuai Hujatan, Job Desk Dinilai Tak Manusiawi
-
Link Pendaftaran Beli Tiket Konser The Weeknd di Jakarta September 2026, Mulai Dibuka Hari Ini