Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status hukum Ustadz Guntur Bumi (UGB) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Kuasa hukum melihat ada kejanggalan di balik langkah ini.
Kuasa hukum UGB, Ramdhan Alamsyah mengendus keanehan terkait penetapan status hukum kliennya menjadi tersangka.
"Jelas ada yang aneh. Kalau orang ditipu itu harus jelas locus delicti dan tempus delicti (lokasi dan waktu kejadian). Saya rasa masyarakat sudah terdoktrin dengan opini yang sengaja dibuat pengacara korban," beber Ramdhan pada suara.com melalui sambungan telepon.
Yang lebih membingungkan, kata Ramdhan, belum lama ini salah seorang tim kuasa hukum UGB bernama Hudi Yusuf, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tudingan pemerasan yang dilaporkan UGB di Polda Metro Jaya.
"Sebelum UGB dijadikan tersangka, Hudi Yusuf sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan yang kami laporkan. Kemana perginya emas 3 kilogram serta uang Rp150 juta yang seharusnya diserahkan pada korban sebagai ganti rugi? Ini bukan lagi permasalahan UGB dengan mantan pasien, tapi UGB dengan para pengacara itu. Mereka didompleng," kata Ramdhan.
Dalam permasalahan ini, Ramdhan berusaha meyakinkan bahwa UGB adalah korban. "Jangan terus teriaki UGB jadi tersangka. Pihak mereka justru sudah ada yang jadi tersangka. Seolah-olah ingin bilang diri mereka bersih," katanya lantang.
Tim kuasa hukum UGB saat ini tengah gencar menyusun bukti-bukti guna mematahkan laporan para mantan pasien. "Harus diingat, jadi tersangka belum tentu bersalah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Digugat Rp13 Miliar Terkait Harta Gono-gini, Clara Shinta Skakmat Mantan Suami Soal Nafkah Anak
-
Belajar dari Orde Baru, Ernest Prakasa Tak Mau Diam Lagi
-
Boyband TREASURE Siap Gelar Konser 2 Hari di Jakarta Tahun Depan, Ini Detailnya
-
Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan
-
Pro Kontra Film "Timur" Iko Uwais: Antara Tuduhan Propaganda dan Apresiasi Seni Laga
-
Alasan Personal Ernest Prakasa Banting Setir Jadi Sutradara Film
-
Sempat Dilecehkan Oknum Fans, Tiara Andini Alami Trauma
-
Ayu Ting Ting Berbagi Cerita Perdana Hujan-hujanan Demi Blackpink
-
Selain Fahmi Bo, Ini Deretan Artis yang Biaya Pengobatannya Dibantu Raffi Ahmad
-
Sentilan Oka Antara Buat Aktor Kebanyakan Improvisasi