Suara.com - Para artis terkenal di Korea Selatan menggugat klinik operasi plastik di Kota Gangnam karena telah memanfaatkan wajah dan nama mereka tanpa izin masuk dalam iklan yang hanya menguntungkan pihak klinik.
Para artis tersebut di antaranya TVXQ, 2AM, 2PM, Wonder Girls, Jang Dong Gun, Song Hye Kyo, Kim Nam Gil, SNSD, dan masih banyak lagi. Mereka hanya menuntut hak publisitas.
Sebanyak 35 orang selebriti telah mengajukan klaim ganti rugi awal tahun ini namun mereka kalah di pengadilan. Lalu di antara 35 orang tersebut, ada 20 orang yang mengajukan banding setelah sidang pertama kalah.
"Sulit untuk menjelaskan orang-orang mengajukan banding. Mereka merasa terbebani karena kepentingan yang berasal dari dunia sejak awal gugatan ini," kata seseorang dari pihak penggugat.
"Mereka masih terus merasa bersalah. Menjelang akhir sidang pertama ada tuntutan untuk membuktikan hubungan antara individu dengan fakta kasus ini, dan (pengadilan) tidak mengakui hak publisitas," lanjutnya.
Pengadilan pada keputusan 20 April memutuskan mendukung tergugat (klinik operasi plastik) dan menolak hak publisitas. 35 orang selebriti menuntut sekitar 170 ribu dollar Amerika atau lebih dari Rp1,9 miliar.
Hak publisitas merupakan seseorang yang punya hak menggunakannya untuk kepentingan komersial dan keuntungan dari iklan dan produk yang menggunakan gambar dan citra mereka.
Departemen Kehakiman telah menjelaskan bahwa dalam situasi tanpa hukum positif dan hukum umum didirikan, sulit menerima hak eksklusif dan hak publisitas hanya melalui keharusan untuk mengakui.
Pihak Departemen Kehakiman menegaskan lagi jika mereka tak bisa menerima hak publisitas karena kebenaran hukum harus ada untuk memutuskan hal konkret, seperti prasyarat yang valid, objek untuk melindungi, dan sesuatu dapat terus eksis.(Soompi)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
-
2 Bulan Ditinggal Epy Kusnandar, Warung Jukut Miliknya Tetap Ramai dan Raup Omzet Besar Tiap Hari
-
Bukan Lagi Tebak-tebakan, Inilah Momen Sarwendah dan Giorgio Antonio Ngaku Pacaran
-
Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Muncul Video Habib Bahar Emosi Sambil Ditenangkan Jamaah
-
Viral! Detik-Detik Muazin Meninggal Dunia Usai Lantunkan Azan di Pangkalpinang
-
Tak Diizinkan Jenguk Bayinya, Anrez Adelio Bongkar Chat dari Icel: Gak Butuh Nikah, Hukum Berjalan!
-
Masih Berlaku! Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Film Kafir: Gerbang Sukma di M.Tix
-
Kiswah Ka'bah Disebut dalam Berkas Epstein, Diduga Dikirim ke Rumah Jeffrey Epstein
-
Diserang 10 Laporan, Pandji Pragiwaksono Bongkar 3 Rahasia Dapur 'Mens Rea'