Suara.com - Para artis terkenal di Korea Selatan menggugat klinik operasi plastik di Kota Gangnam karena telah memanfaatkan wajah dan nama mereka tanpa izin masuk dalam iklan yang hanya menguntungkan pihak klinik.
Para artis tersebut di antaranya TVXQ, 2AM, 2PM, Wonder Girls, Jang Dong Gun, Song Hye Kyo, Kim Nam Gil, SNSD, dan masih banyak lagi. Mereka hanya menuntut hak publisitas.
Sebanyak 35 orang selebriti telah mengajukan klaim ganti rugi awal tahun ini namun mereka kalah di pengadilan. Lalu di antara 35 orang tersebut, ada 20 orang yang mengajukan banding setelah sidang pertama kalah.
"Sulit untuk menjelaskan orang-orang mengajukan banding. Mereka merasa terbebani karena kepentingan yang berasal dari dunia sejak awal gugatan ini," kata seseorang dari pihak penggugat.
"Mereka masih terus merasa bersalah. Menjelang akhir sidang pertama ada tuntutan untuk membuktikan hubungan antara individu dengan fakta kasus ini, dan (pengadilan) tidak mengakui hak publisitas," lanjutnya.
Pengadilan pada keputusan 20 April memutuskan mendukung tergugat (klinik operasi plastik) dan menolak hak publisitas. 35 orang selebriti menuntut sekitar 170 ribu dollar Amerika atau lebih dari Rp1,9 miliar.
Hak publisitas merupakan seseorang yang punya hak menggunakannya untuk kepentingan komersial dan keuntungan dari iklan dan produk yang menggunakan gambar dan citra mereka.
Departemen Kehakiman telah menjelaskan bahwa dalam situasi tanpa hukum positif dan hukum umum didirikan, sulit menerima hak eksklusif dan hak publisitas hanya melalui keharusan untuk mengakui.
Pihak Departemen Kehakiman menegaskan lagi jika mereka tak bisa menerima hak publisitas karena kebenaran hukum harus ada untuk memutuskan hal konkret, seperti prasyarat yang valid, objek untuk melindungi, dan sesuatu dapat terus eksis.(Soompi)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya
-
Erika Carlina Ngamuk Pengasuh Anak Dihina: Kalau Mau Hujat, Hujat Aku Aja!
-
Kabar Terbaru Mantan Pacar Almarhum Eril Anak Ridwan Kamil, Segera Menikah?
-
Umay Shahab Tegaskan Sinemaku Pictures Bukan 'Corong' Tunggal Gen Z di Industri Film
-
Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka
-
Nonton Bioskop Makin Hemat! TIX ID dan ShopeePay Tebar Diskon hingga Rp20 Ribu, Cek Syaratnya
-
Nikita Willy Rayakan Ultah Anak Kedua di Panti Asuhan, Sikapnya saat Posting Foto Disorot
-
Diusik Umay Shahab, Bryan Domani Akui Mirip Karakter di Film Patah Hati yang Kupilih: Beda Server
-
Rating Tinggi! Ini 5 Film Netflix Terbaik 2025 Versi Rotten Tomatoes
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood