Suara.com - Artis sinetron Roger Danuarta akan menjalani sidang perdana terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Rabu (7/5/2014).
"Kami tinggal menunggu saja. Kalo dari mental dia (Roger) sudah siapkan diri," kata kuasa hukum Roger, Jufry Maykel Manus saat dihubungi wartawan melalui telepon.
Jufry mengungkapkan jika kliennya gugup mengingat baru kali ini menjalani sidang. Apalagi, kondisi kesehatan Roger, kata dia, belum stabil . "Fungsi hatinya kan nggak normal," ujarnya.
Juru Bicara PN Jakarta Timur Djaniko Girsang belum bisa memastikan pukul berapa sidang Roger akan dimulai. Pastinya, hingga berita ini diunggah, Roger bersama rombongan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur belum tiba di sana.
"Intinya dari jam 10. 00 WIB kami sudah siap. Tapi nanti bisa dilihat lagi jadwalnya, disesuaikan. Sebagai terdakwa wajib hadir," kata Djaniko di kantornya.
Sidang yang akan digelar hari ini beragenda pembacaan dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya Roger dianggap melanggar pasal 112 atau 127 Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Lelaki berusia 31 tahun itu ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri di dalam mobil di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, 16 Februari 2014 sekitar pukul 23. 50 WIB. Di dalam mobilnya, polisi menemukan ganja dan jarum suntik yang masih menempel di tangan.
Polisi kemudian mengamankan Roger dan dan membawanya ke Mapolsek Pulogadung. Hasil tes urine memastikan Roger positif menggunakan narkoba.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
Prediksi Grammy Awards 2026: 5 Pendatang Baru yang Siap Rebut Piala Best New Artist!
-
4 Fakta Menarik Film Sosok Ketiga: Lintrik, Ternyata Bukan Sekuel!
-
Rachel Vennya dan Erika Carlina ungkap Perjuangan Fuji Hadapi Haters
-
16 Tahun Jadi Aktor, Wafda Saifan Ungkap 3 Keinginan Terpendam
-
Alasan Wafda Saifan dan Istri Kompak Sembunyikan Wajah Anak
-
Wafda Saifan Ogah Disebut Antagonis di Film Riba: Tergantung Sudut Pandang
-
Profil Nicole Parham, 'Pengganti' Davina Karamoy di Ipar Adalah Maut The Series
-
13 Tahun Bersama, Cynantia Pratita Resmi Tinggalkan Stereowall
-
The Greatest Role: Pevita Pearce Buka-bukaan Soal Buku Barunya yang Menginspirasi
-
Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD