Suara.com - Berkas perkara narkoba pesinetron Roger Danuarta telah dilimpahkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam waktu satu atau dua pekan ke depan sidang akan digelar.
"Ya, berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tinggal menunggu jadwal persidangan saja," kata Jufrry Meykel Manus, kuasa hukum Roger lewat sambungan telepon, Minggu (27/4/2014).
Jelang sidang, tim kuasa hukum Roger mengaku telah menyiapkan berkas pembelaan mereka di pengadilan nanti. Salah satu permasalahan yang disorot adalah polemik seputar barang bukti.
Seperti diketahui, aparat mengklaim memiliki dua barang bukti yaitu narkoba jenis heroin dan daun kering mirip ganja saat mengamankan Roger yang tak sadarkan diri di dalam mobilnya di ruas jalan Kayu Putih, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Namun hasil laboratorium yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Roger dinyatakan hanya positif menggunakan heroin. Sedangkan barang bukti yang diduga ganja adalah zat sintetis yang tidak tercantum dalam Undang Undang Narkotika.
"Merujuk hasil lab BNN, narkoba yang semula diduga daun ganja kering seharusnya tidak masuk dalam berkas dakwaan jaksa nanti, karena tidak tercantum dalam undang undang," tutur Jufrry menjelaskan.
Dari hasil lab BNN tadi, kuasa hukum berharap Roger bisa segera direhabilitasi.
"Masih terus mengupayakan rehabilitasi. Dua hari setelah Roger dilimpahkan ke kejaksaan, kami mengirimkan surat permohonan rehabilitasi ke pihak kejaksaan. Setidaknya Roger diperkenankan diperiksa ke rumah sakit karena organ hatinya mengalami gangguan. Roger harus diselamatkan sejak awal," pungkas Jufrry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Ha Jung Woo dan Im Soo Jung Jadi Suami Istri di Drakor Thriller Baru
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters
-
Moon Sang Min Hingga Lomon Dikonfirmasi Bintangi Drakor Terbaru Netflix, Beauty in The Beast!