Suara.com - Berkas perkara narkoba pesinetron Roger Danuarta telah dilimpahkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam waktu satu atau dua pekan ke depan sidang akan digelar.
"Ya, berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tinggal menunggu jadwal persidangan saja," kata Jufrry Meykel Manus, kuasa hukum Roger lewat sambungan telepon, Minggu (27/4/2014).
Jelang sidang, tim kuasa hukum Roger mengaku telah menyiapkan berkas pembelaan mereka di pengadilan nanti. Salah satu permasalahan yang disorot adalah polemik seputar barang bukti.
Seperti diketahui, aparat mengklaim memiliki dua barang bukti yaitu narkoba jenis heroin dan daun kering mirip ganja saat mengamankan Roger yang tak sadarkan diri di dalam mobilnya di ruas jalan Kayu Putih, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Namun hasil laboratorium yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Roger dinyatakan hanya positif menggunakan heroin. Sedangkan barang bukti yang diduga ganja adalah zat sintetis yang tidak tercantum dalam Undang Undang Narkotika.
"Merujuk hasil lab BNN, narkoba yang semula diduga daun ganja kering seharusnya tidak masuk dalam berkas dakwaan jaksa nanti, karena tidak tercantum dalam undang undang," tutur Jufrry menjelaskan.
Dari hasil lab BNN tadi, kuasa hukum berharap Roger bisa segera direhabilitasi.
"Masih terus mengupayakan rehabilitasi. Dua hari setelah Roger dilimpahkan ke kejaksaan, kami mengirimkan surat permohonan rehabilitasi ke pihak kejaksaan. Setidaknya Roger diperkenankan diperiksa ke rumah sakit karena organ hatinya mengalami gangguan. Roger harus diselamatkan sejak awal," pungkas Jufrry.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru
-
Tetap Humble di Usia 30 Tahun, Intip Rahasia Sheila on 7 Tetap Disayang Sheilagank
-
Aldi Taher Bikin Gebrakan Lagi Usai Bisnis Burger Viral, Kini Rilis Brand Sepatu hingga Celana Dalam
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya