Suara.com - Berkas perkara narkoba pesinetron Roger Danuarta telah dilimpahkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam waktu satu atau dua pekan ke depan sidang akan digelar.
"Ya, berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tinggal menunggu jadwal persidangan saja," kata Jufrry Meykel Manus, kuasa hukum Roger lewat sambungan telepon, Minggu (27/4/2014).
Jelang sidang, tim kuasa hukum Roger mengaku telah menyiapkan berkas pembelaan mereka di pengadilan nanti. Salah satu permasalahan yang disorot adalah polemik seputar barang bukti.
Seperti diketahui, aparat mengklaim memiliki dua barang bukti yaitu narkoba jenis heroin dan daun kering mirip ganja saat mengamankan Roger yang tak sadarkan diri di dalam mobilnya di ruas jalan Kayu Putih, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Namun hasil laboratorium yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Roger dinyatakan hanya positif menggunakan heroin. Sedangkan barang bukti yang diduga ganja adalah zat sintetis yang tidak tercantum dalam Undang Undang Narkotika.
"Merujuk hasil lab BNN, narkoba yang semula diduga daun ganja kering seharusnya tidak masuk dalam berkas dakwaan jaksa nanti, karena tidak tercantum dalam undang undang," tutur Jufrry menjelaskan.
Dari hasil lab BNN tadi, kuasa hukum berharap Roger bisa segera direhabilitasi.
"Masih terus mengupayakan rehabilitasi. Dua hari setelah Roger dilimpahkan ke kejaksaan, kami mengirimkan surat permohonan rehabilitasi ke pihak kejaksaan. Setidaknya Roger diperkenankan diperiksa ke rumah sakit karena organ hatinya mengalami gangguan. Roger harus diselamatkan sejak awal," pungkas Jufrry.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
4 Fakta Menarik Film Sosok Ketiga: Lintrik, Ternyata Bukan Sekuel!
-
Rachel Vennya dan Erika Carlina ungkap Perjuangan Fuji Hadapi Haters
-
16 Tahun Jadi Aktor, Wafda Saifan Ungkap 3 Keinginan Terpendam
-
Alasan Wafda Saifan dan Istri Kompak Sembunyikan Wajah Anak
-
Wafda Saifan Ogah Disebut Antagonis di Film Riba: Tergantung Sudut Pandang
-
Profil Nicole Parham, 'Pengganti' Davina Karamoy di Ipar Adalah Maut The Series
-
13 Tahun Bersama, Cynantia Pratita Resmi Tinggalkan Stereowall
-
The Greatest Role: Pevita Pearce Buka-bukaan Soal Buku Barunya yang Menginspirasi
-
Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD
-
Reaksi Kocak Mikha Tambayong Saat Deva Mahenra Jadi Aris Lagi di Ipar Adalah Maut The Series