Suara.com - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Zulfahmi memastikan salah satu zat adiktif yang dikonsumsi pemain sinetron Roger Danuarta adalah narkoba jenis baru. Semula, narkoba jenis baru itu dikira ganja oleh pihak kepolisian.
"Setelah diperiksa secara laboratoris oleh BNN (Badan Narkotika Nasional), itu bukan ganja. Itu jenis baru yang belum diatur dalam Undang-Undang no. 35 tahun 2009," kata Zulfahmi di kantornya, Senin (14/4/2014).
Lantaran tidka tercantum dalam undang-undang narkotika, dalam persidangan nanti, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi ahli. Langkah ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan majelis hakim saat menjatuhkan vonis.
"Soal narkoba jenis baru itu akan dijelaskan nanti di pengadilan," ujar Zulfahmi.
Sementara jenis narkotika lain yang terkandung di tubuh Roger adalah heroin. Sisa heroin milik Roger yang kini menjadi barang sitaan pengadilan seberat 0,34 gram. "Jadi dikenakan pasal 112 dan atau 127. Ancamannya 12 tahun penjara," ujar Zulfahmi.
Roger saat ini telah resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Timur menyusul penerimaan berkas tahap kedua dari Polsek Pulogadung. Laki-laki berwajah oriental itu ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur selama proses persidangannya bergulir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ketuk Palu Virtual! Nasib Pernikahan Tasya Farasya Ditentukan 12 November
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Bedu Tetap Transfer Rp50 Juta per Bulan ke Mantan Istri Meski Sudah Cerai, Buat Apa Saja?
-
Akun IG-nya Sempat Diblokir, Rachel Vennya Pamer Sudah Kembali Saling Follow dengan Deddy Corbuzier
-
Cerai dan Nafkahi Anak Rp 50 Juta, Bedu Pilih Hidup Sederhana di Kontrakan
-
DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak
-
Bukan Rencana Awal, Once Mekel Ungkap Alasan Haru Pilih TPU Tanah Kusir Jadi Makam Mertua
-
Habib Jafar Akui Beda Sikap saat Onad dan Coki Pardede Kena Kasus Narkoba: Adil Bukan Berarti Sama