Suara.com - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Zulfahmi memastikan salah satu zat adiktif yang dikonsumsi pemain sinetron Roger Danuarta adalah narkoba jenis baru. Semula, narkoba jenis baru itu dikira ganja oleh pihak kepolisian.
"Setelah diperiksa secara laboratoris oleh BNN (Badan Narkotika Nasional), itu bukan ganja. Itu jenis baru yang belum diatur dalam Undang-Undang no. 35 tahun 2009," kata Zulfahmi di kantornya, Senin (14/4/2014).
Lantaran tidka tercantum dalam undang-undang narkotika, dalam persidangan nanti, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi ahli. Langkah ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan majelis hakim saat menjatuhkan vonis.
"Soal narkoba jenis baru itu akan dijelaskan nanti di pengadilan," ujar Zulfahmi.
Sementara jenis narkotika lain yang terkandung di tubuh Roger adalah heroin. Sisa heroin milik Roger yang kini menjadi barang sitaan pengadilan seberat 0,34 gram. "Jadi dikenakan pasal 112 dan atau 127. Ancamannya 12 tahun penjara," ujar Zulfahmi.
Roger saat ini telah resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Timur menyusul penerimaan berkas tahap kedua dari Polsek Pulogadung. Laki-laki berwajah oriental itu ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur selama proses persidangannya bergulir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Pulau Dewata Dilanda Banjir Besar, Luna Maya Kritik Keras Pemda: Setop Eksploitasi Bali!
-
Ogah Terseret Kontroversi Pestapora, Synchronize Festival Jawab Isu Keterlibatan Sponsor Tambang
-
Bali Dikepung Banjir, Bobby Kool SID Semprot Pemerintah: Ini Hasil Tangan-Tangan Serakah!
-
Skandal Kentaro Sakaguchi, Cinta Segitiga Pelik dengan Penata Rias dan Nagano Mei
-
Sempat Diungkap Doktif, dr Richard Lee Ungkap Alasan Sebenarnya Dikeluarkan dari Universitas Udayana
-
Rekam Jejak Karier Rahayu Saraswati, Keponakan Presiden Prabowo Subianto yang Mundur dari DPR RI
-
Vino G. Bastian Sindir Siapa? Posting Video Almarhum Kasino soal Anak Orang Kaya Suka Tengil
-
Mikha Tambayong Tak Pernah Batasi Deva Mahenra Pilih Proyek Film
-
Video Lama Nino Fernandez Beli Nasi Lemak ke Malaysia, Kode Kehamilan Steffi Zamora?
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025